AMBON, LaskarMaluku.com – Rektor Universitas Pattimura Ambon, Prof Dr Fredy Leiwakabessy,M.Pd meminta Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pattimura untuk melakukan pemilihan ulang Dekan FKIP periode 2025-2029 sebelum masa jabatan Dekan FKIP saat ini berakhir.

Pasalnya, Rektor menilai terdapat kekeliruan dalam pemenuhan prosedur tahapan pemilihan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Perode 2025-2029.

Hal ini tertuang dalam surat Nomor : 533/UN13/LL/2025 yang ditandatangani Rektor Unpatti Prof Dr Fredy Leiwakabessy,M.Pd, tertanggal 20 Januari 2025.

Surat yang ditujukan kepada Dekan FKIP Unpatti terdapat tiga point penting yang menjelaskan bahwa dari hasil audit proses pemilihan Dekan FKIP periode 2025-2029 selain terdapat kekeliruan dalam pemenuhan proses tahapan pemilihan, juga terdapat syarat-syarat dari bakal calon maupun calon Dekan terpilih periode 2025-2029 yang tidak terpenuhi sesuai Peraturan Senat Universitas Pattimura, Nomor : 01 Tahun 2020, tentang Perubahan atas Peraturan Senat Universitas Pattimura Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga, Wakil Dekan, Wakil Direktur Pascasarjana, Sekretaris Lembaga dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Universitas Pattimura (pasal 4: Persyaratan Umum, butir 12).

“Telah dilakukan investigasi/audit oleh Tim SPI Unpatti, hingga surat ini disampaikan pihak Senat Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, maupun panitia pemilihan, Dekan tidak melengkapi berkas-berkas yang diminta oleh Tim SPI,”tulis Rektor dalam point ketiga yang salinannya diterima redaksi LaskarMaluku.com, Selasa (21/1/2025) malam.

Lantaran itu, Rektor meminta Dekan FKIP untuk segera melakukan proses pemilihan ulang sebelum berakhirnya masa jabatan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Periode 2021 – 2025.

Sementara itu, informasi yang dihimpun media ini, Rabu (22/1/2025) pukul 10.00 WIT akan dilakukan rapat senat untuk membicarakan masalah ini. Apalagi, sejumlah guru besar FKIP keberatan jika proses ini diulang. (L05)