AMBON, LaskarMaluku.com – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tingkat Kota Ambon yang dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus Forum Anak Kota Ambon (FAKOTA) Periode 2026–2028 berlangsung di Swiss-Belhotel Ambon, Kamis (23/7/2026).

Momentum tersebut menjadi wadah bagi anak-anak Ambon menyampaikan lima aspirasi strategis kepada Pemerintah Kota Ambon demi terwujudnya kota yang semakin ramah anak.

Laporan Ketua Panitia dibacakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (DP3AMD) Kota Ambon, Megy Lekatompessy.
Dalam laporannya dijelaskan, peringatan Hari Anak Nasional merupakan bentuk kepedulian seluruh elemen bangsa terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Anak dipandang sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki peran strategis sehingga memerlukan perlindungan untuk menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental, maupun sosial secara utuh.

“Tema Hari Anak Nasional Tahun 2026 adalah ‘Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan’,” ujar Megy.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan terhadap hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi, serta memperoleh perlindungan.

Selain itu, mendorong gerakan bersama melawan kekerasan terhadap anak, memperluas ruang partisipasi anak dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan mereka, serta menggerakkan seluruh pihak untuk mewujudkan program Kota Layak Anak secara berkelanjutan.

Peserta kegiatan terdiri atas anak-anak dari berbagai kecamatan, penyandang disabilitas, unsur pemerintah, instansi vertikal, organisasi masyarakat, LSM, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Pelaksana Harian Forum Anak Kota Ambon, Nikita Nussy, membacakan Suara Anak Kota Ambon Tahun 2026 yang berisi lima rekomendasi kepada pemerintah daerah.

Pertama, Forum Anak meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama pemerintah kecamatan, desa, negeri, dan kelurahan meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta administrasi kependudukan lainnya agar seluruh anak memperoleh hak identitas secara menyeluruh.

Kedua, Forum Anak menyoroti masih kurangnya perhatian dan kasih sayang orang tua yang berpotensi memicu pergaulan bebas hingga pernikahan usia dini. Mereka meminta Dinas DP3AMD, DPPKB, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Tim Penggerak PKK, dan seluruh pihak terkait memperkuat program pencegahan serta penanganan persoalan tersebut.

Ketiga, terkait kebutuhan dasar, Forum Anak meminta Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Perumdam Tirta Yapono meningkatkan kualitas pengelolaan serta akses air bersih bagi masyarakat karena masih terdapat wilayah yang belum memperoleh air minum layak.

Keempat, mereka meminta Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama pihak terkait menyediakan lebih banyak sarana dan ruang bagi pengembangan minat, bakat, kreativitas, serta potensi anak.

Kelima, Forum Anak menegaskan pentingnya perlindungan menyeluruh terhadap anak sesuai Konvensi Hak Anak. Mereka meminta Pemerintah Kota Ambon bersama seluruh pemangku kepentingan memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan maupun eksploitasi terhadap anak.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilakukan pelantikan Pengurus Forum Anak Kota Ambon (FAKOTA) Periode 2026–2028 berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 575 Tahun 2026.

Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini diharapkan semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kota Ambon bersama seluruh elemen masyarakat dalam menjamin pemenuhan hak, perlindungan, dan partisipasi anak sebagai generasi penerus pembangunan daerah maupun bangsa. (L06)