AMBON, LaskarMaluku.com – Pemerintah Kota Ambon memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 yang dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus Forum Anak Kota Ambon (FAKOTA) Periode 2026–2028 berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 575 Tahun 2026 di Swiss-Belhotel Ambon, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Walikota Ambon Bodewin Wattimena, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Ambon, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Geral Mailo, perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Kementerian Agama Provinsi Maluku, LPKA Kelas II Ambon, Bapas Ambon, Pengadilan Agama, Balai Bahasa Provinsi Maluku, BPOM, Direktur Rumah Generasi, Direktur Perumda Tirta Yapono, pimpinan OPD, LSM, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Laporan Ketua Panitia dibacakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (DP3AMD) Kota Ambon, Megy Lekatompessy.

Megy menjelaskan, Hari Anak Nasional merupakan momentum untuk meningkatkan kepedulian seluruh elemen bangsa terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa.

“Tema Hari Anak Nasional Tahun 2026 adalah ‘Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan’. Tema ini mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak,” ujarnya.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan mengenai hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi, serta memperoleh perlindungan. Selain itu mendorong gerakan bersama melawan kekerasan terhadap anak, memperluas ruang partisipasi anak dalam pengambilan keputusan, serta menggerakkan seluruh pihak mewujudkan program Kota Layak Anak secara berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Walikota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan bahwa anak merupakan investasi masa depan bangsa sehingga seluruh kebijakan pemerintah harus berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.

“Bagaimana kita memperlakukan anak-anak hari ini akan menentukan masa depan Indonesia, Maluku, dan Kota Ambon. Anak-anak adalah investasi yang harus kita siapkan dengan baik karena merekalah yang kelak menggantikan kita,” kata Bodewin.

Ia mengaku prihatin karena masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak, baik kekerasan fisik maupun verbal.

Menurutnya, banyak orang tua maupun guru tidak menyadari bahwa membanding-bandingkan anak dengan saudara atau teman sebayanya merupakan bentuk kekerasan verbal yang dapat merusak kepercayaan diri dan menghambat perkembangan anak.

“Ucapan-ucapan yang dianggap biasa ternyata memberikan dampak negatif terhadap psikologi anak. Mereka tumbuh dengan rasa takut, cemas, bahkan kehilangan kepercayaan diri,” ujarnya.

Bodewin juga menyoroti masih banyaknya anak yang belum memiliki dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Ia meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan pelayanan jemput bola ke sekolah-sekolah agar cakupan kepemilikan dokumen identitas anak terus meningkat.

“Kita harus pastikan seluruh anak Kota Ambon memiliki administrasi kependudukan. Dukcapil nanti masuk ke sekolah-sekolah supaya semua anak memperoleh hak identitasnya,” tegasnya.

Selain itu, ia mengakui persoalan akses air bersih masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota Ambon.

“Masalah air bersih ini sudah menjadi persoalan bertahun-tahun. Karena itu program prioritas pemerintah saat ini adalah memastikan seluruh masyarakat Kota Ambon memperoleh akses air bersih,” katanya.

Wali Kota juga menyoroti masih ditemukannya anak-anak yang mengemis dan berjualan di jalanan. Menurutnya, upaya pemerintah tidak akan maksimal apabila orang tua tetap membiarkan bahkan mengeksploitasi anak demi kepentingan ekonomi.

Karena itu, ia meminta DP3AMD, Dinas Sosial, dan Bagian Hukum Pemkot Ambon menyiapkan langkah hukum terhadap orang tua yang terbukti menelantarkan maupun mengeksploitasi anak.

“Saya minta DP3AMD, Dinas Sosial, dan Bagian Hukum mengkaji langkah hukum. Orang tua yang menelantarkan dan mengeksploitasi anak tidak boleh dibiarkan. Pemerintah sudah berkali-kali mengembalikan anak ke rumahnya, tetapi besok mereka kembali lagi ke jalan. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak justru banyak dilakukan oleh orang-orang terdekat seperti anggota keluarga, tetangga, maupun orang yang dikenal korban.

Karena itu, penguatan keluarga menjadi kunci utama dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, penyalahgunaan narkoba, seks bebas, hingga pengaruh minuman keras.

“Keluarga yang kuat akan melahirkan anak-anak yang kuat. Pendidikan karakter harus dimulai dari rumah, diperkuat di sekolah, dan didukung lingkungan yang sehat,” ujarnya.

Bodewin menambahkan, Pemerintah Kota Ambon akan terus memperkuat berbagai kebijakan yang ramah anak, mulai dari penataan lingkungan sekolah, pembatasan promosi rokok di sekitar sekolah hingga penyediaan ruang publik dan fasilitas pengembangan minat serta bakat anak.

Sementara itu, Pelaksana Harian Forum Anak Kota Ambon, Nikita Nussy, membacakan Suara Anak Kota Ambon Tahun 2026 yang berisi lima aspirasi utama kepada pemerintah.

Kelima aspirasi tersebut meliputi peningkatan kepemilikan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak, penguatan program pencegahan pernikahan dini akibat kurangnya perhatian orang tua, peningkatan akses air bersih yang layak, penyediaan fasilitas pengembangan minat dan bakat anak, serta penguatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan maupun eksploitasi terhadap anak.

Seluruh aspirasi tersebut diterima sebagai masukan bagi Pemerintah Kota Ambon dalam merumuskan kebijakan perlindungan anak sekaligus memperkuat komitmen mewujudkan Ambon sebagai Kota Layak Anak yang aman, nyaman, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi setiap anak.(L06)