AMBON, LaskarMaluku.com – Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Aris Kurniawan, menegaskan bahwa transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah kini tidak lagi berorientasi pada banyaknya aplikasi yang dibangun. Fokus utama kini diarahkan pada penguatan tata kelola dan manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Pernyataan tersebut disampaikan Aris saat Forum Komdigi 2026 bertajuk Digital Insights, Better Governance yang berlangsung di Hotel Aryaduta, Medan, Rabu (1/7).

Mengawali sambutannya, Aris menyampaikan permohonan maaf karena Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, tidak dapat menghadiri kegiatan tersebut lantaran harus mendampingi agenda kerja Presiden.

Menurut Aris, selama ini pembangunan sistem digital di berbagai daerah masih terlalu berfokus pada penyediaan layanan dan pengembangan aplikasi, sementara aspek tata kelola dan manajemen belum mendapat perhatian yang memadai.

“Selama ini kita selalu berkonsentrasi pada aspek layanan, sehingga pembangunan aplikasi menjadi tujuan utama. Padahal, dimensi tata kelola dan manajemen sering kali terabaikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perubahan pendekatan tersebut menjadi arah kebijakan nasional dalam memperkuat implementasi SPBE di 514 pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Sebagai bentuk dukungan, Kemkomdigi menghadirkan Program Klinik Pemerintah Digital yang dirancang sebagai wadah pendampingan bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola, memperkuat manajemen pemerintahan digital, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Selain itu, Aris memaparkan tiga fondasi utama yang harus dibangun setiap pemerintah daerah untuk mewujudkan pemerintahan digital yang terintegrasi. Ketiga fondasi tersebut meliputi penerapan Single Sign On sebagai satu pintu akses masyarakat terhadap seluruh layanan pemerintah, Sistem Penghubung Layanan Pemerintah untuk mengintegrasikan pertukaran data antarperangkat daerah, serta Sistem Pembayaran Digital sebagai bagian dari ekosistem layanan publik modern.

Ia menekankan bahwa keterhubungan antarsistem menjadi prinsip utama dalam pembangunan pemerintahan digital. Karena itu, data tidak lagi boleh terikat pada satu aplikasi tertentu, tetapi harus dikelola secara terpusat sebagai satu sumber data yang dapat dimanfaatkan bersama.

“Dahulu data melekat dan hanya bisa digunakan oleh aplikasi tertentu sehingga menjadi kaku. Sekarang data harus dipisahkan agar menjadi satu sumber kebenaran yang dapat diakses bersama. Daerah yang tidak terbuka terhadap hal ini akan tertinggal,” tegasnya.

Aris juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat tengah mempercepat integrasi data nasional, termasuk data penyaluran bantuan sosial agar semakin akurat dan cepat diproses. Saat ini sistem tersebut telah terhubung dengan berbagai instansi, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara, Badan Pusat Statistik, PLN, BPJS Kesehatan, hingga Korlantas Polri.

Lebih lanjut, Aris menegaskan komitmen Kemkomdigi untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah kota melalui Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Menurutnya, sinergi antardaerah menjadi strategi penting di tengah keterbatasan kemampuan keuangan masing-masing daerah.

“Kami merasa memiliki kewajiban untuk mendukung rekan-rekan di APEKSI. Bulan ini kami akan berkunjung ke kantor APEKSI di Jakarta guna mewujudkan langkah nyata, yaitu berbagi sumber daya dan memperkuat kolaborasi,” katanya.

Ia menambahkan, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghambat transformasi digital. Melalui kolaborasi, pemanfaatan sumber daya bersama, serta penyatuan sistem layanan, pemerintah daerah dapat mempercepat terwujudnya pemerintahan digital yang lebih efektif dan efisien.

“Dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas, kuncinya adalah menyatukan upaya. Kita harus terus membangun komunikasi dan kerja sama. Di situlah solusi terbaiknya,” tandasnya. (L06)