AMBON, LaskarMaluku.com – Pemerintah Kota Ambon resmi memulai pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kota Ambon Tahun 2026 yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Ambon, Senin (27/4).
Pembukaan kegiatan diawali dengan laporan Sekretaris Panitia Seleksi, Selly S. P. Kalahatu, yang menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi terbuka ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, kapabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Menurut Kalahatu, kegiatan tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.
“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi dari 17 program prioritas Pemerintah Kota Ambon, khususnya program ke-12 yakni penataan birokrasi yang kapabel, handal, dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Kalahatu dalam laporannya.
Ia menjelaskan, seleksi terbuka dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon dengan tujuan mempercepat reformasi birokrasi melalui metode assessment yang objektif dan transparan, sehingga pengembangan karier ASN dapat berjalan secara adil.
Seleksi ini ditujukan kepada seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama yang memenuhi syarat sesuai ketentuan berlaku. Dari proses pendaftaran yang dibuka, tercatat sebanyak empat peserta dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Kegiatan seleksi berlangsung selama dua hari, mulai 27 hingga 28 April 2026.
Dalam pelaksanaannya, panitia seleksi berjumlah tujuh orang yang terdiri dari unsur internal pemerintah, akademisi, dan tenaga profesional. Tim tersebut diketuai Ir. Sadali Ie, M.Si, bersama enam anggota lainnya dari kalangan akademisi dan profesional.
Selain itu, proses assessment kompetensi peserta juga melibatkan tim asesor independen yang bertugas melaksanakan penilaian secara mandiri dan profesional.
Sementara itu, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutannya menegaskan bahwa proses seleksi harus berjalan secara transparan, objektif, dan profesional guna menghasilkan figur terbaik yang mampu mendukung jalannya pemerintahan daerah.
Menurut Bodewin, jabatan Sekretaris Daerah memiliki posisi sangat strategis karena menjadi motor penggerak birokrasi sekaligus perpanjangan tangan kepala daerah dalam memastikan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik berjalan optimal.
“Jabatan ini harus diisi oleh orang yang berkompeten, memahami tugas dan tanggung jawab sekretaris daerah, serta memenuhi seluruh syarat sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Ia berharap proses seleksi mampu menghasilkan sosok Sekretaris Daerah yang profesional, loyal, memiliki kapasitas kepemimpinan, serta mampu membantu Pemerintah Kota Ambon menjawab berbagai tantangan pembangunan ke depan.
Sebagai bentuk keterbukaan, seluruh tahapan penyampaian makalah peserta juga disiarkan secara langsung melalui kanal resmi Pemerintah Kota Ambon agar masyarakat dapat mengikuti proses seleksi secara transparan.
Melalui seleksi ini, Pemerintah Kota Ambon diharapkan memperoleh Sekretaris Daerah definitif yang memiliki integritas, kompetensi, serta kemampuan manajerial dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.(L06)
