AMBON, LaskarMaluku.com – Walikota Ambon Bodewin Wattimena melontarkan peringatan keras dalam evaluasi kelembagaan perangkat daerah. Ia meminta penataan organisasi tidak dijadikan alasan untuk menambah struktur maupun menciptakan jabatan baru.
Bodewin menegaskan, birokrasi Pemkot Ambon harus ramping, tetapi memiliki fungsi yang kuat. Setiap perubahan struktur wajib didasarkan pada kebutuhan, beban kerja, karakteristik daerah, serta kajian akademis.
Hal itu disampaikan Bodewin saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah Pemerintah Kota Ambon Tahun 2026 di Ballroom Manise Hotel Ambon, Kamis (8/10)
“Yang kita butuhkan adalah struktur organisasi yang tepat, efektif, efisien, dan yang terpenting sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah,” kata Bodewin.
Menurutnya, penataan kelembagaan bukan soal memperbanyak atau mengurangi jabatan. Prinsipnya adalah bagaimana organisasi mampu bekerja maksimal untuk mencapai target pemerintahan.
“Dalam teori pemerintahan, yang terpenting adalah struktur organisasi itu tidak terlalu gemuk. Dia ramping. Ada bahasa ‘miskin struktur, kaya fungsi’,” ujarnya.
Bodewin bahkan mengingatkan agar jangan sampai evaluasi kelembagaan dimanfaatkan untuk mencari-cari posisi baru.
“Penataan kelembagaan bukan tujuan untuk memperbanyak atau menghilangkan struktur. Intinya untuk mencapai tujuan organisasi. Jangan sampai ada satu yang belum dapat jabatan, lalu mulai cari-cari jabatan baru untuk katong isi,” tegasnya.
Dalam evaluasi tersebut, Bodewin memberikan perhatian khusus terhadap Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Ia menilai BPBD memiliki peran strategis karena Kota Ambon merupakan daerah yang menghadapi berbagai risiko bencana.
Karena itu, Bodewin mengusulkan penguatan struktur pimpinan BPBD. Menurutnya, posisi pimpinan tidak lagi cukup hanya sebagai kepala pelaksana (kalak), tetapi perlu ditingkatkan menjadi kepala badan.
“BPBD itu sudah mestinya kepalanya jangan kalak lagi. Itu sudah mesti kepala badan. Kita butuh penguatan organisasi kelembagaan dari BPBD supaya dia semakin kuat,” tegasnya.
Selain BPBD, Ia menyoroti beban kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP).
Menurut dia, DLHP tidak hanya menangani persoalan sampah, tetapi juga harus mengurus armada, pengolahan lingkungan, limbah, taman hingga sejumlah urusan perizinan lingkungan.
“Kalau kita lihat, sampah saja di DLHP ini sudah penumpukan. Mengatur operasional armada, mengatur masyarakatnya, mengatur pengolahannya, belum lagi soal limbah dan taman,” katanya.
Walikota menilai urusan taman juga perlu mendapat perhatian dalam penataan kelembagaan. Taman, kata dia, merupakan bagian penting dari wajah Kota Ambon.
“Kita ingin supaya Ambon tidak saja tumbuh menjadi ibu kota yang ada gedung-gedung tinggi, tapi ada taman-taman yang baik supaya katong menikmati,” ujarnya.
DP3AMD juga disebut sebagai salah satu perangkat daerah dengan beban kerja besar karena menangani perlindungan perempuan dan anak, pemberdayaan masyarakat desa, hingga pengawasan program dan dana desa.
Bodewin juga meminta pembagian kewenangan antar-OPD dibuat secara tegas. Ia tidak ingin terjadi tumpang tindih tugas yang berujung pada ego sektoral.
“Yang paling penting jangan tumpang tindih. Kalau sampai tumpang tindih, mulai muncul ego-ego sektoral yang bisa menghancurkan kerja-kerja bersama sebagai satu kesatuan jajaran pemerintah kota,” katanya.
Selain evaluasi struktur, FGD membahas kemungkinan penyesuaian tipe OPD, perubahan nomenklatur mengikuti kebijakan pemerintah pusat, perluasan bidang, pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), hingga penyesuaian struktur organisasi dan tata kerja (SOTK).
Dia meminta seluruh usulan tidak sekadar berdasarkan keinginan pimpinan OPD, tetapi harus memiliki dasar akademis.
“Kalau ada kajian akademis, mudah untuk kita memahami dasar pikirnya, latar belakangnya, kemudian sampai dengan urgensi dari usulan itu,” ujarnya.
Ia berharap evaluasi kelembagaan menghasilkan birokrasi yang lebih efektif, efisien, tidak tumpang tindih, serta mampu mendukung target pembangunan dalam RPJMD Kota Ambon.
“Tujuan kita hanya di sini untuk membangun Kota Ambon seperti yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Itu yang akan menjadi ukuran keberhasilan kepala daerah, tapi juga ukuran kita semua sebagai penyelenggara pemerintahan daerah,” tandasnya.
Di sela pembukaan FGD, Bodewin juga mengungkap dampak pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) terhadap aktivitas pemerintahan dan ekonomi lokal.
Efisiensi anggaran membuat Pemkot Ambon memangkas berbagai kegiatan. Bahkan, apel pagi kini kerap dimanfaatkan untuk penyerahan bantuan maupun penandatanganan kerja sama.
“Kita sudah kena pemotongan TKD. Kegiatan-kegiatan Pemkot ini banyak dilakukan di apel pagi. Kegiatan apa pun itu, baik penyerahan bantuan maupun MoU, semuanya di apel pagi,” kata Bodewin
Ia mengatakan kegiatan pemerintahan yang sebelumnya digelar di hotel kini semakin minim. Kondisi itu ikut berdampak pada tingkat hunian hotel dan aktivitas UMKM.
“Kita disuruh menghindari pengeluaran. Pemkot tidak banyak belanja. Kegiatan seperti FGD di hotel-hotel juga hampir tidak ada. Dampaknya sangat terasa,” ujarnya.
Bodewin mengaku sejumlah pengelola hotel telah mengeluhkan minimnya kegiatan pemerintah.
“Banyak hotel yang mengeluh, kapan kegiatan di hotel-hotel kami. Karena kegiatan Pemkot ini minim sekali. Bahkan dalam satu tahun, hanya beberapa kali saja kegiatan di hotel,” tandasnya.
Dirinya juga mempertanyakan kebijakan efisiensi yang menurutnya terasa lebih berat di daerah.
Ia mengatakan pemerintah daerah diminta melakukan penghematan, sementara aktivitas kementerian dan lembaga di pusat masih berjalan rutin.
“Di daerah ini jarang kegiatan, sementara kegiatan di pusat hampir setiap saat terjadi. Bukan hanya Kementerian Dalam Negeri, tapi kementerian yang lain. Dari daerah disuruh efisiensi, sementara di pusat kegiatan terus-menerus,” bebernya.
Bahkan, hampir setiap pekan Pemkot Ambon menerima undangan kegiatan yang mengharuskan perwakilan pemerintah daerah ke Jakarta.
Bodewin berharap kegiatan pemerintah pusat lebih banyak digelar di daerah. Selain dapat mengurangi biaya perjalanan, kegiatan tersebut dinilai mampu menggerakkan sektor perhotelan dan UMKM.
“Kita berharap sebenarnya kegiatan-kegiatan pusat itu dibuat di daerah agar hotel dan UMKM dapat berkembang,” harapnya.
Ia berharap jika terdapat relaksasi kebijakan anggaran pada tahun depan, sebagian kegiatan pemerintahan dapat kembali digelar dengan melibatkan sektor perhotelan dan UMKM.
Dengan demikian, efisiensi tetap berjalan, tetapi roda ekonomi daerah tidak ikut mati. (L06)
