AMBON, LaskarMaluku.com – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menyoroti rendahnya posisi mutu pendidikan Maluku secara nasional yang disebut berada di urutan ke-33. Kondisi tersebut dibahas dalam rapat bersama Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Maluku yang dihadiri kepala badan dan seluruh staf, dengan fokus pada penguatan mutu peserta didik, peningkatan kapasitas guru, serta pembenahan pengelolaan pendidikan di tingkat kabupaten dan kota.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi PDI Perjuangan, Lucky Wattimury, mengatakan kondisi tersebut menjadi persoalan serius karena Maluku memiliki sejarah panjang dalam menghasilkan sumber daya manusia berkualitas. Menurut dia, peningkatan mutu pendidikan tidak dapat hanya dibebankan kepada sekolah menengah, tetapi harus dimulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan anak usia dini.
“Mutu pendidikan Maluku secara nasional berada pada urutan ke-33. Kalau kita lepaskan lima provinsi di Papua, misalnya, itu artinya pendidikan Provinsi Maluku berada di urutan terakhir,” kata Lucky Wattimury kepada LaskarMaluku.com, Selasa (6/10/2026), di ruang Fraksi PDI Perjuangan.
Lucky menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Ia menegaskan bahwa pembenahan tidak cukup hanya diarahkan kepada kemampuan peserta didik, tetapi juga menyangkut kualitas guru serta kapasitas pengelola pendidikan dalam menjalankan manajemen sekolah.
“Dapat dibayangkan daerah yang awalnya dulu punya kualitas sumber daya manusia yang begitu banyak, tapi terperosok pada posisi seperti itu sekarang. Ini menggelisahkan kita,” ujar Lucky.
Menurut Lucky, persoalan yang paling berpengaruh terhadap rendahnya mutu pendidikan Maluku justru banyak berada pada jenjang TK, PAUD, SD, dan SMP. Pengelolaan serta pengendalian pendidikan pada jenjang tersebut berada dalam kewenangan pemerintah kabupaten dan kota, sehingga intervensi peningkatan mutu membutuhkan keterlibatan langsung pemerintah daerah.
“Yang berdampak besar terhadap rendahnya mutu pendidikan kita secara nasional bukan pada SMA, SMK dan atau sederajat, tetapi lebih banyak berada pada SD, SMP, atau TK dan PAUD,” katanya.
Karena itu, Komisi IV DPRD Maluku meminta BPMP Provinsi Maluku membangun koordinasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku serta dinas pendidikan kabupaten dan kota. Koordinasi tersebut dinilai penting agar pembinaan dan pengembangan pendidikan sebagai pelayanan dasar dapat berjalan lebih terarah dan tidak dilakukan secara parsial.
“Kalau mau tingkatkan kualitas mutu pendidikan Provinsi Maluku, harus ikut melibatkan pelayanan dasar pendidikan dari dinas pendidikan kabupaten kota,” tegas Lucky.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV juga meminta BPMP menyusun instrumen pengukuran yang dapat digunakan untuk melihat perkembangan kualitas pendidikan secara lebih terukur. Program peningkatan mutu diharapkan tidak berhenti pada perencanaan, tetapi melibatkan pemerintah kabupaten dan kota dalam penyelesaian persoalan pendidikan di daerah masing-masing.
Lucky juga meminta adanya evaluasi berkala terhadap program yang telah dirancang. Menurut dia, pertemuan lanjutan diperlukan untuk mengukur sejauh mana program peningkatan mutu benar-benar dijalankan dan memberikan dampak terhadap kualitas pendidikan.
“Kami harapkan dalam waktu-waktu yang akan datang bertemu kembali untuk melakukan evaluasi, seberapa besar program kerja yang dirancang mampu dilaksanakan,” katanya.
Selain peningkatan mutu secara umum, Komisi IV meminta BPMP ikut memastikan sinkronisasi berbagai program pendidikan, termasuk sekolah rakyat, sekolah Garuda, sekolah nasional terintegrasi, dan program pendidikan lainnya. Sinkronisasi tersebut dinilai penting agar perkembangan antarsekolah tidak semakin timpang dan setiap anak memperoleh kesempatan mendapatkan pendidikan berkualitas.
Lucky menekankan bahwa peningkatan mutu pendidikan Maluku membutuhkan kerja bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, satuan pendidikan, serta lembaga penjamin mutu. Dukungan kebijakan dan anggaran dari pemerintah daerah bersama DPRD juga dinilai menjadi bagian penting agar agenda pembenahan pendidikan dapat berjalan berkelanjutan.
“Sebab kasihan sekali dengan mutu pendidikan kita saat ini, memang sangat menggelisahkan,” ujar Lucky.
Rencana mempertemukan kepala dinas pendidikan kabupaten dan kota, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, serta BPMP dalam forum berkala diharapkan menjadi langkah awal membangun sistem evaluasi bersama. Hingga keterangan Lucky disampaikan, belum terdapat rincian mengenai jadwal pelaksanaan forum tersebut maupun target capaian terukur yang akan digunakan untuk mengevaluasi program peningkatan mutu pendidikan.
Rendahnya mutu pendidikan di suatu provinsi umumnya disebabkan oleh kombinasi masalah distribusi guru, keterbatasan infrastruktur, serta kendala tata kelola dan anggaran.
Kualitas dan Distribusi Tenaga Pendidik yang Tidak Merata
Kekurangan Guru Ahli: Banyak sekolah di daerah atau pelosok mengalami kekurangan guru untuk mata pelajaran tertentu.
Kualifikasi Rendah:
Proporsi guru dengan kualifikasi S1/D4 atau kompetensi pedagogis yang memadai masih tertinggal di wilayah tertentu.
Kesejahteraan & Motivasi:
Rendahnya tingkat kesejahteraan dan profesionalisme guru berdampak langsung pada efektivitas proses belajar-mengajar.
2. Sarana, Prasarana, dan Akses yang Terbatas
Kondisi Fisik Sekolah:
Banyak sekolah mengalami kerusakan bangunan, kekurangan ruang kelas, atau tidak memiliki perpustakaan dan buku pegangan yang layak.
Kesenjangan Geografis dan Digital:
Wilayah terpencil sering terkendala buruknya akses transportasi, keterbatasan listrik, serta minimnya jaringan internet untuk mendukung pembelajaran modern.
3. Tata Kelola dan Pembiayaan Pendidikan
Efektivitas Anggaran:
Pengelolaan dana pendidikan di tingkat daerah belum sepenuhnya tepat sasaran atau kurang optimal dalam merata-ratakan mutu antarwilayah.
Kepemimpinan Sekolah :
Lemahnya peran kepemimpinan kepala sekolah dalam membangun budaya mutu dan melakukan evaluasi diri sekolah.
4. Faktor Sosial dan Partisipasi Masyarakat
Kesadaran Rendah: Tingkat kesadaran sebagian masyarakat atau orang tua terhadap pentingnya pendidikan formal masih rendah, terkadang memicu anak putus sekolah atau bekerja dini.
Kondisi Ekonomi:
Tingkat kemiskinan di suatu daerah menyulitkan keluarga dalam membiayai kebutuhan pendukung pendidikan. (L05)
