AMBON, LaskarMaluku.com — Pemerintah Provinsi Maluku masih menunggu kepastian dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) terkait pengajuan pinjaman senilai Rp1,5 triliun.

Hingga saat ini, belum ada angka final yang disetujui oleh lembaga pembiayaan tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie, mengatakan proses pengajuan pinjaman masih berjalan dan tengah berada dalam tahap pembahasan di internal PT SMI.

Hal itu disampaikan Sekda usai menghadiri rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025 di DPRD Maluku, Selasa (21/4/2026).

“Sekarang Pemprov masih berproses di PT SMI terkait pinjaman Rp1,5 triliun. Namun sampai saat ini belum ada angka pasti yang disetujui,” kata Sadali.

Ia berharap keputusan dari PT. SMI dapat segera keluar dalam waktu dekat, sehingga dana pinjaman tersebut bisa dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan di Maluku.

Menurutnya, pemerintah daerah juga mengharapkan dukungan masyarakat agar proses tersebut berjalan lancar.

“Harapannya dalam waktu dekat sudah ada keputusan. Kami juga berharap dukungan dan doa dari masyarakat agar pinjaman ini bisa segera disetujui,” tandasnya.

Dikatakan, Secara teknis, lanjut Sadali, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku telah menyampaikan seluruh dokumen dan penjelasan yang dibutuhkan dalam proses pengajuan kepada PT SMI.

Meski demikian, keputusan terkait besaran pinjaman yang disetujui sepenuhnya berada di tangan pihak pemberi pembiayaan.

“Dari sisi teknis sudah dijelaskan oleh Dinas PU. Tinggal menunggu keputusan final dari PT SMI terkait nilai yang disetujui,” imbuhnya.

Pemprov Maluku kata dia, menargetkan keputusan akhir dapat diperoleh dalam waktu dekat, bahkan diharapkan sudah ada kepastian dalam pekan ini.

“Jika disetujui, pinjaman tersebut akan diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan program prioritas di Maluku,” sebut Sadali.

Sebelumnya Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan rencana pengajuan pinjaman sebesar Rp1,5 triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Dikatakan, bahwa kebijakan berhutang bukanlah sesuatu yang keliru, selama dilakukan secara terukur dan bertanggung jawab.

“Hutang bukan dosa. Yang penting bagaimana kita mengelola dan menggunakannya secara tepat untuk kepentingan rakyat,” sahut Gubernur dikantor DPRD Maluku, Rabu (19/11/2025)

Menurutnya, kondisi fiskal daerah saat ini menuntut pemerintah untuk mengambil langkah adaptif di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang juga dialami oleh seluruh kabupaten/kota di Maluku.

Pinjaman yang diajukan, lanjut Gubernur, akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur prioritas yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.

Sejumlah ruas jalan yang direncanakan antara lain Bataboal-Lingkar Ambalau di Kecamatan Inamosol, Piru-Luhu, Iha-Waisala, hingga wilayah Kei Besar Utara.

“Pembangunan ini tidak bisa ditunda. Masyarakat sudah terlalu lama menunggu akses yang layak,” tegasnya.

Ia memastikan, seluruh program yang dibiayai dari pinjaman tersebut telah dirancang secara matang dan diarahkan untuk memberikan dampak nyata, bukan sekadar proyek tanpa manfaat jelas, apalagi salah sasaran.

“Fokus kami jelas, hutang digunakan untuk pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan untuk program yang tidak prioritas,” pungkasnya. (L04)