DOBO, LaskarMaluku.com – DPRD Kabupaten Kepulauan Aru menggelar rapat paripurna masa persidangan ke II tahun sidang 2025-2026 di Aula Lantai I Gedung Sitakena Kota Dobo, Jumat malam (10/4/2026). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kepulauan Aru, Fenny Silvana Looy.

Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel menghadiri rapat paripurna DPRD tersebut. Ketua DPRD menyampaikan bahwa agenda paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional lembaga legislatif dalam masa transisi persidangan, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Timotius Kaidel menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku.

Ia menyebutkan, terdapat 16 agenda prioritas yang membutuhkan dukungan penuh DPRD, termasuk pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“Kolaborasi strategis menjadi kunci untuk mendorong kemitraan yang solid dalam percepatan 16 agenda kerja,” kata Bupati seperti dilansir terasmaluku.

Selain percepatan program, Bupati juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, serta sinkronisasi antara pokok pikiran DPRD dengan visi dan misi pemerintah daerah.

Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Aru Muhammad Djumpa, pimpinan DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.Layanan Iklan Lokal

Dengan dimulainya masa persidangan baru, diharapkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah semakin solid dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru. (***)