JAKARTA, LaskarMaluku.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku menyerahkan data kondisi 540 bangunan pendidikan kepada Kementerian  Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat dan Daerah Program Revitalisasi Satuan  Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran di Jakarta.

Data tersebut diserahkan langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru, Aris F.I. Gainau, kepada Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Gogot Suharwoto, S.Pd., M.Ed., Ph.D., di Ballroom Hotel Grand Sahid Jakarta, Jumat (4/9/2026).

Gainau mengatakan, data yang disampaikan tersebut memuat kondisi bangunan pendidikan di Kabupaten Kepulauan Aru dengan tingkat kerusakan yang beragam, mulai dari rusak berat, rusak sedang hingga rusak ringan.

Menurutnya, penyerahan data tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan di Kepulauan Aru.Pendidikan

“Data yang kami serahkan itu sebagai gambaran kondisi riil bangunan pendidikan di Kabupaten Kepulauan Aru agar dapat ditindaklanjuti pemerintah pusat,” kata Gainau.

Ia menjelaskan, kondisi geografis Kepulauan Aru yang merupakan daerah kepulauan menjadi salah satu tantangan dalam pemerataan pelayanan pendidikan, termasuk penyediaan dan peningkatan sarana prasarana sekolah.

Penyerahan data tersebut dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Rakor Pusat dan Daerah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran yang berlangsung sejak Kamis (3/9/2026) hingga Sabtu (5/9/2026).

Rakor diikuti kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen dari seluruh Indonesia.

Gainau mengatakan, program revitalisasi dan digitalisasi satuan pendidikan melalui Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) merupakan langkah strategis untuk mempercepat pemerataan kualitas pendidikan, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

“Melalui komitmen formal antara pemerintah pusat dan daerah, sarana dan prasarana satuan pendidikan di Kabupaten Kepulauan Aru diharapkan dapat segera mengalami peningkatan secara signifikan,” ujarnya.

Peningkatan tersebut, lanjut Gainau, tidak hanya menyangkut kondisi fisik bangunan sekolah, tetapi juga kesiapan infrastruktur digital. “Infrastruktur digital yang dimaksud meliputi jaringan internet, perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta platform pembelajaran,” jelasnya.

Ia menyebutkan, program revitalisasi mencakup sejumlah kebutuhan utama, antara lain rehabilitasi ruang kelas yang mengalami kerusakan, pembangunan laboratorium serta penyediaan fasilitas sanitasi yang layak.

Selain itu, program juga diarahkan untuk memperkuat infrastruktur TIK melalui bantuan perangkat digital seperti laptop atau Chromebook dan peningkatan akses internet, terutama bagi sekolah di wilayah terpencil.

Aspek lain yang menjadi perhatian adalah peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan melalui pelatihan agar mampu memanfaatkan teknologi dan ekosistem pembelajaran digital.

Gainau menegaskan, sebelum program dilaksanakan, pemerintah pusat dan daerah perlu memiliki komitmen melalui MoU dan PKS.

“Karena itu, sebelum program ini dilaksanakan, perlu dilakukan MoU dan PKS antara Kemendikdasmen melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dengan masing-masing pemerintah daerah,” katanya.Sumber Daya Pendidikan

Menurut Gainau, MoU dan PKS juga diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan terarah dan memiliki dasar tata kelola yang jelas.

Ia mengatakan, keberadaan dokumen kerja sama tersebut juga penting untuk meminimalisasi potensi risiko hukum dalam pelaksanaan program, khususnya bagi kepala sekolah yang nantinya menerima dan melaksanakan kegiatan revitalisasi secara swakelola internal sekolah.

Dalam Rakor tersebut, peserta juga mendapatkan sejumlah materi utama, yakni pengenalan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Sistem Pembelajaran, pemahaman dan risiko hukum program revitalisasi, grand design program revitalisasi dan digitalisasi pembelajaran serta penandatanganan MoU dan PKS.

Bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, pelaksanaan program tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan sarana dan prasarana pendidikan sekaligus memperluas pemanfaatan teknologi dalam proses pembelajaran di wilayah kepulauan dan 3T. (*/L02)