AMBON, LaskarMaluku.com – Wali Kota Ambon melontarkan pernyataan tegas terkait proses penempatan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Usai melantik sejumlah pejabat administrator dan pejabat pengawas di Pattimura Park Jumat (11/9), Wali Kota menegaskan dirinya tidak ingin memilih atau menunjuk pejabat berdasarkan kemauan pribadi. Menurutnya, penempatan pejabat harus berdasarkan kebutuhan organisasi dan orang yang dinilai tepat untuk menduduki posisi tersebut.
“Kalau saya yang tunjuk, nanti mereka bilang siapa suruh? Mau tunjuk orang sembarang? Saya tidak pusing. Saya tidak mau pikir siapa yang mau duduk di jabatan mana. Yang saya pikir adalah jajaran birokrasi ini full untuk kita gas bekerja,” tegasnya.
Ia mengatakan, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki tanggung jawab besar dalam mengusulkan bawahannya untuk menduduki jabatan tertentu. Sebab, kepala OPD dinilai lebih mengetahui kemampuan, karakter, serta rekam kinerja pegawai di lingkungan kerjanya.
“Karena itu mesti orang yang tepat pada tempatnya. Saya tidak ada urusan siapa mau di mana. Tapi kalau ada kelalaian dan kesalahan dari penunjukan itu, berarti kadis yang tanggung jawab karena dia yang mengusulkan sehingga stafnya dilantik,” katanya.
Wali Kota bahkan mengancam akan memindahkan kepala OPD jika pejabat yang diusulkan tidak mampu bekerja dengan baik.
“Kalau dinas A kerja tidak betul, kadis yang bertanggung. Saya langsung tendang, kasih pindah. Karena dia sendiri yang pilih stafnya, bukan saya,” tegasnya.
Menurutnya, kewenangan akhir untuk mengangkat dan menetapkan pejabat memang berada di tangan wali kota melalui surat keputusan. Namun, proses pengusulan tetap harus dilakukan oleh pimpinan OPD melalui mekanisme yang berlaku.
“Hak prerogatif ada di saya dengan SK. Kalau ada kadis usul, tapi menurut BKD orang ini bermasalah, tidak bisa, ya diganti. Tapi sepanjang tidak ada masalah dan dia bagus, lanjut,” ujarnya.
Ia menolak anggapan bahwa seluruh pejabat yang dilantik merupakan orang-orang yang dipilih langsung oleh wali kota. Menurutnya, kepala daerah tidak mungkin mengetahui secara detail kemampuan setiap pegawai yang ada di seluruh OPD.
“Sekarang saya tanya, saya kenal pegawai-pegawai ini di mana? Kalau saya angkat atau pilih sesuai keinginan saya, belum tentu tepat. Yang saya ingin adalah jajaran birokrasi ini tetap pada tempatnya,” jelasnya.
Wali Kota yang mengaku pernah menjadi bagian dari pimpinan birokrasi itu menilai, intervensi kepala daerah dalam memilih langsung setiap pejabat justru dapat merusak sistem birokrasi.
“Kalau saya mau angkat sesuai kemauan saya, berarti rusak birokrasi. Saya mantan pimpinan birokrasi. Saya akan marah kalau lantik orang yang tidak saya usulkan, karena saya lebih tahu siapa orang yang tepat di jabatan ini,” katanya.
Ia menegaskan, kepala daerah, termasuk wali kota, wakil wali kota maupun sekretaris kota, belum tentu mengetahui secara detail kemampuan seluruh pegawai dibandingkan pimpinan OPD yang sehari-hari berhadapan langsung dengan bawahannya.
“Wali kota tahu apa? Sekot, wawali tahu apa? Nanti kalau kita kasih ke sana-kemari, kalau pekerjaan tidak jalan dengan baik, siapa yang tanggung salah? Nanti kita sendiri yang gagal,” tegasnya.
Karena itu, kata dia, setiap usulan pejabat harus melalui proses dan pertimbangan yang matang, termasuk melalui Baperjakat.
“Diusulkan oleh pimpinan OPD lewat Baperjakat, lewat pertimbangan semua. Intinya, mereka diusulkan oleh pimpinan OPD. Surat resmi semua ada, tidak main-main,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkot Ambon terus berupaya melakukan verifikasi dalam penataan birokrasi agar setiap jabatan diisi oleh aparatur yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan organisasi.
“Paling tidak kepala OPD lebih tahu keberadaan anak buahnya, siapa yang bermasalah dan siapa yang rajin,” tandasnya. (L06)
