DOBO, LaskarMaluku.com – BPJS  Kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk bagi peserta segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Salah satu penerima manfaat tersebut adalah Dominggas Badidi (58), warga Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku yang mengaku sangat terbantu dalam memperoleh layanan  kesehatan bagi dirinya maupun anggota keluarganya, khususnya sang ibu.

Dominggas menuturkan bahwa ibunya telah lama menjadi peserta JKN. Awalnya, sang ibu terdaftar sebagai peserta mandiri sebelum akhirnya beralih menjadi peserta PBI JK sejak September 2025. Menurutnya, keberadaan Program JKN memberikan kemudahan bagi keluarganya untuk mengakses pelayanan kesehatan tanpa harus terbebani biaya pengobatan.

“Saya dan keluarga lebih sering memanfaatkan layanan kesehatan di Puskesmas Siwalima ketika sakit kepala, sakit gigi, maupun saat mengantar cucu berobat. Sekarang pelayanan di Puskesmas sudah lebih baik, dokternya sudah banyak sehingga pelayanan menjadi lebih cepat,” ujar Dominggas, Kamis (30/7/2026).

Tidak hanya di fasilitas kesehatan tingkat pertama, Dominggas juga mengaku puas dengan pelayanan lanjutan yang diterima keluarganya di RSUD Cendrawasih Dobo. Pengalaman tersebut dirasakan ketika ibunya mengalami kecelakaan yang mengakibatkan patah tulang pada bagian tangan dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

“Waktu itu saya mengantarkan ibu saya yang mengalami kecelakaan hingga menyebabkan tangannya patah. Penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dilakukan dengan cepat dan langsung dirujuk ke dokter bedah untuk tindakan lebih lanjut,” katanya.

Meski sempat merasa bingung karena jarang mengakses layanan rumah sakit, Dominggas menilai seluruh tenaga kesehatan tetap memberikan pelayanan yang sigap dan profesional. Mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan medis, hingga pemberian obat berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.

Menurut Dominggas, selama menjalani pengobatan tidak ada perbedaan perlakuan antara peserta JKN dan pasien umum. Ia menilai pelayanan yang diberikan tetap sama, sementara perbedaan hanya terletak pada kelas perawatan yang disesuaikan dengan hak kepesertaan masing-masing.

Ia juga menceritakan bahwa saat sang ibu menjalani operasi akibat patah tulang pada Maret lalu, tenaga medis memberikan pelayanan secara cepat dan responsif. Setelah mendapatkan penanganan awal di IGD, ibunya langsung dijadwalkan menjalani operasi keesokan harinya. Seluruh proses pelayanan kesehatan tersebut ditanggung oleh Program JKN sehingga keluarga tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan selama menjalani pengobatan.

“Pelayanannya cepat dan dokter juga memberikan penjelasan dengan baik sehingga mama merasa tenang. Operasi berjalan lancar dan keesokan harinya sudah diperbolehkan pulang. Puji Tuhan semuanya gratis dan sangat membantu sekali,” ungkapnya.

Dominggas menyampaikan rasa syukur atas keberadaan Program JKN yang dinilai sangat membantu masyarakat dalam memperoleh akses pelayanan kesehatan yang berkualitas. Ia berharap kualitas pelayanan yang sudah baik dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, terutama dari sisi sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Menurutnya, Program JKN tidak hanya memberikan perlindungan finansial bagi masyarakat saat membutuhkan pelayanan kesehatan, tetapi juga menghadirkan rasa aman karena seluruh peserta dapat memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa khawatir terhadap biaya pengobatan. Ia berharap Program JKN terus hadir dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia. (L02)