AMBON, LaskarMaluku.com – Universitas Darussalam Ambon (UNIDAR) bekerja sama dengan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar menyelenggarakan kegiatan Data Gathering dan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pengembangan Inovasi Model KIPAS Berbasis Rantai Pasok Halal untuk Hilirisasi Sistem Halal UMKM Pangan dalam Mendukung Ketahanan Pangan Daerah” pada Sabtu, 25 Juli 2026 di Aula Lantai 4 Gedung Merah Universitas Darussalam Ambon.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Penelitian Fundamental yang didanai oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendiktisaintek). Penelitian diketuai oleh Ir. Muhammad Nusran, Ph.D., IPU., ASEAN Eng. dari Universitas Muslim Indonesia dengan anggota tim peneliti Prof. Dr. Ir. Lamatinulu, M.T. dari Universitas Muslim Indonesia serta Sitnah Aisyah Marasabessy, S.T., M.T. dari Universitas Darussalam Ambon.

Sekitar 50 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri atas pelaku UMKM pangan, dosen dari berbagai perguruan tinggi, perwakilan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Ambon, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Hadir dalam pembukaan kegiatan Kimin, S.T., M.T. selaku Wakil Rektor I Universitas Darussalam Ambon mewakili Rektor, Dr. Ir. Samin Botanri, M.P. selaku Ketua LPPM Universitas Darussalam Ambon, serta perwakilan PT Bank Syariah Indonesia Cabang Ambon.

Dalam sambutannya, Ketua Tim Peneliti Ir. Muhammad Nusran, Ph.D., IPU., ASEAN Eng. menegaskan bahwa penelitian Model KIPAS dirancang agar hasil penelitian tidak berhenti sebagai publikasi ilmiah, tetapi dapat diimplementasikan secara langsung melalui pendampingan yang berkelanjutan kepada UMKM.

“Melalui Model KIPAS, kami ingin membangun sistem pendampingan yang mampu mengintegrasikan manajemen halal, rantai pasok halal, serta peningkatan daya saing UMKM sehingga hasil penelitian benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Pada sesi pemaparan materi bertajuk “Penguatan Sistem Halal dan Rantai Pasok Halal bagi UMKM Pangan”, dijelaskan bahwa penerapan sistem halal saat ini telah menjadi kebutuhan strategis. Halal bukan lagi dipandang semata sebagai persoalan agama, tetapi juga menjadi bagian dari standar mutu, kepercayaan konsumen, dan daya saing usaha, terutama dengan mulai diberlakukannya kebijakan Wajib Halal Oktober (WHO).

Dalam paparannya, Ir. Muhammad Nusran juga menegaskan bahwa produk halal pada hakikatnya telah memenuhi aspek kualitas, sedangkan produk yang berkualitas belum tentu memenuhi persyaratan halal. Oleh karena itu, sistem halal harus dibangun secara menyeluruh mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, penyimpanan, hingga distribusi produk.

Mewakili Rektor Universitas Darussalam Ambon, Kimin, S.T., M.T. menekankan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan UMKM.

“Perguruan tinggi memiliki banyak hasil penelitian yang sangat potensial. Tantangan kita adalah bagaimana hasil penelitian tersebut dapat diterjemahkan menjadi solusi yang sederhana, mudah dipahami, dan dapat langsung dimanfaatkan oleh UMKM untuk meningkatkan kualitas usahanya,” ujarnya.

Sesi pendampingan dan konsultasi dipandu oleh Sitnah Aisyah Marasabessy, S.T., M.T. selaku anggota tim peneliti. Pada sesi ini dibahas berbagai persoalan nyata yang dihadapi pelaku UMKM, khususnya mengenai sistem produksi halal dan pengelolaan rantai pasok.

Dalam pendampingan tersebut dijelaskan bahwa membangun fasilitas produksi halal tidak selalu harus dilakukan dengan membangun bangunan baru yang memerlukan biaya besar. Pelaku UMKM dapat memanfaatkan rumah atau dapur yang telah dimiliki dengan menyediakan ruang produksi khusus yang dipisahkan dari aktivitas rumah tangga sehingga terhindar dari berbagai potensi kontaminasi bahan, peralatan, maupun proses produksi.

Menurut Sitnah Aisyah Marasabessy, penerapan sistem produksi halal lebih menekankan pada pengelolaan ruang produksi yang steril dan terisolasi dari unsur-unsur yang dapat memengaruhi kehalalan produk. Pendekatan tersebut dinilai lebih realistis dan mudah diterapkan oleh UMKM dengan biaya yang relatif terjangkau.

Selanjutnya peserta mengikuti pengisian instrumen penelitian secara digital melalui WhatsApp Group dan Google Drive, sehingga seluruh proses pengumpulan data dilakukan secara daring tanpa menggunakan kuesioner berbasis kertas. Pendekatan ini merupakan pengembangan dari hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang sebelumnya telah dilaksanakan mengenai digitalisasi sistem manajemen mutu halal bagi UMKM di Maluku.

Memasuki sesi Focus Group Discussion (FGD), suasana kegiatan semakin interaktif. FGD dipandu oleh Sitti Bariah Merasabessy, S.E., M.Pd. selaku fasilitator yang mengarahkan jalannya diskusi kelompok. Para peserta secara aktif menyampaikan pengalaman, kendala, harapan, serta kebutuhan pendampingan yang mereka hadapi dalam menjalankan usaha. Berbagai persoalan mengenai bahan baku, produksi, distribusi, pemasaran, sertifikasi halal, hingga penguatan kelembagaan menjadi bahan diskusi yang akan digunakan sebagai dasar penyempurnaan Model KIPAS.

Sebagai inovasi dalam pelaksanaan FGD, tim peneliti memperkenalkan media pembelajaran berupa lagu-lagu tematik yang dirancang khusus untuk mendukung proses diskusi. Lagu digunakan sebagai media ice breaking sekaligus sarana pembelajaran agar peserta lebih mudah memahami tahapan diskusi, mengidentifikasi masalah, dan menyampaikan gagasan secara tertulis. Pendekatan ini mendapat respons positif karena mampu menciptakan suasana belajar yang lebih santai, menyenangkan, dan partisipatif.

Salah seorang peserta UMKM menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut.

“Materinya sangat menarik dan membantu para pelaku UMKM dalam memperbaiki kualitas halal dari produk-produk yang kami hasilkan. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut sehingga UMKM memperoleh pendampingan secara berkesinambungan,” ungkap salah satu peserta.

Pada sesi penutupan, Sitnah Aisyah Marasabessy, S.T., M.T. selaku penanggung jawab pelaksanaan kegiatan di Ambon menjelaskan bahwa kegiatan ini sengaja dirancang dengan pendekatan yang berbeda dari kegiatan pelatihan pada umumnya. Menurutnya, model ini merupakan hasil penyempurnaan dari berbagai kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Kegiatan dikembangkan dalam bentuk interaktif, memadukan Focus Group Discussion, pengisian instrumen penelitian secara daring, diskusi berbasis WhatsApp Group dan Google Drive, media lagu sebagai sarana pembelajaran, akses internet gratis, serta pemberian souvenir dan hadiah menarik bagi peserta. Konsumsi yang disediakan juga mengutamakan produk UMKM lokal, termasuk minuman khas sarabba, sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha daerah.

Foto bersama usai FGD

 

Menurut Sitnah Aisyah Marasabessy, pendekatan tersebut terbukti mampu meningkatkan partisipasi peserta dan menciptakan suasana belajar yang lebih aktif. Ke depan, tim peneliti berkomitmen membangun sistem kolaborasi yang melibatkan perguruan tinggi, UMKM, pemerintah, BUMN, dan sektor perbankan agar hasil penelitian dapat terus diimplementasikan melalui pendampingan yang berkelanjutan.

Selain itu, tim peneliti berencana mendorong LPPM Universitas Darussalam Ambon untuk menerjemahkan hasil-hasil penelitian dosen ke dalam bentuk materi praktis yang mudah dipahami oleh masyarakat dan mendistribusikannya melalui media digital seperti WhatsApp Group sehingga inovasi dari perguruan tinggi dapat lebih cepat diterapkan oleh para pelaku UMKM.

Sebagai tindak lanjut kegiatan, tim peneliti bersama para mitra juga membangun komitmen awal untuk memperkuat sinergi dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Ambon, termasuk pengembangan pendampingan bagi UMKM binaan BSI. Komitmen ini diharapkan menjadi fondasi lahirnya kerja sama yang lebih luas dalam bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hilirisasi hasil riset, serta penguatan ekosistem UMKM di Provinsi Maluku.

Melalui kegiatan ini, Model KIPAS diharapkan tidak hanya menjadi luaran penelitian, tetapi juga berkembang menjadi model pendampingan UMKM yang inovatif, aplikatif, dan berkelanjutan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat serta menjadi contoh kolaborasi antara perguruan tinggi, dunia usaha, pemerintah, dan sektor perbankan dalam memperkuat UMKM Indonesia. (*/L02)