DOBO, LaskarMaluku.com — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru melalui sektor kesehatan terus memperkuat upaya menekan angka kematian ibu dan bayi, salah satunya melalui penyediaan Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) bagi ibu hamil yang berasal dari wilayah sulit dijangkau.
Kabid Kesehatan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru, H. Muhardin Muin, SKM., M.K.M. Kepada media ini Minggu (23/8/26) menjelaskan bahwa Rumah Tunggu Kelahiran diperuntukkan bagi ibu hamil yang akan menjalani persalinan, terutama mereka yang memiliki risiko dan berasal dari desa atau wilayah dengan akses transportasi yang terbatas.
Menurutnya, ibu hamil dapat menempati rumah tunggu sekitar tujuh hari sebelum persalinan dan tujuh hari setelah melahirkan, sehingga jarak antara tempat tinggal pasien dan fasilitas pelayanan kesehatan dapat dipersingkat.
“Rumah tunggu ini merupakan salah satu strategi efektif untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta mengurangi risiko keterlambatan penanganan ketika terjadi kondisi darurat,” jelas Muhardin.
Ia menyebutkan, keberadaan rumah tunggu memiliki sejumlah fungsi utama, antara lain mendekatkan ibu hamil dengan rumah sakit, menghindari risiko perjalanan jauh saat menjelang persalinan, serta memungkinkan kondisi ibu dipantau secara lebih intensif.
“Tujuan utamanya adalah mencegah kematian ibu, mempercepat pertolongan apabila terjadi kondisi darurat, serta meringankan beban biaya transportasi pasien dan keluarga,” katanya.
Muhardin menjelaskan, penyediaan rumah tunggu menjadi penting karena masih terdapat ibu hamil dari wilayah sulit yang enggan dirujuk ke rumah sakit dengan berbagai alasan.
Di antaranya, pasien tidak memiliki tempat tinggal sementara di Kota Dobo, tidak memiliki biaya makan dan minum selama berada di kota, maupun keterbatasan biaya transportasi menuju rumah sakit.
Karena itu, fasilitas Rumah Tunggu Kelahiran disiapkan untuk memberikan kemudahan sekaligus rasa aman bagi ibu hamil dan keluarganya selama menjalani proses persiapan persalinan. (*/L02)







