AMBON, LaskarMaluku.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa berelaborasi dengan Dinas Kesehatan provinsi Maluku, melaksanakan Rapat koordinasi (Raker) Posyandu Provinsi Maluku Tahun 2026.

Raker ini melibatkan peserta sebanyak 150 orang terdiri dari tim pembina Posyandu provinsi, tim pembina Posyandu 11 kabupaten kota, sekretaris tim pembina 11 kabupaten kota, SPM bidang 11 kabupaten kota, Bapeda 11 kabupaten kota, BPKAD 11 kabupaten kota, Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dari sembilan kabupaten dan dua kota se-provinsi Maluku.

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa mengungkapkan Rapat koordinasi (Raker) Posyandu Provinsi Maluku Tahun 2026 ini,  menjadi wadah pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kesetaraan pengetahuan dan perilaku hidup sehat termasuk dalam pembentukan gizi dan pemantauan tumbuh kembang anak.

“Saat ini kita diperhadapkan pada berbagai tantangan seperti penanganan stunting peningkatan gizi masyarakat serta pemerataan akses layanan kesehatan yang berkualitas,” kata gubernur Maluku saat menyampaikan sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Maluku, Sadalie Ie sekaligus membuka dengan resmi kegiatan Rakor yang berlangsung pada gedung PKK provinsi Maluku di Jalan Terluka Bessy no 37 Ambon, provinsi Maluku, Sabtu (18/4/2026).

Peran Posyandu menjadi sangat strategis sebagai ujung tombak dalam pelayanan kesehatan berbasis komunitas yang langsung menyentuh masyarakat.

“Melalui rapat koordinasi ini saya berharap terbangun kolaborasi dan sinergitas yang lebih solid antara pemerintah provinsi, pemerintah pusat, pemerintah kabupaten kota serta seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan layanan Posyandu dapat berjalan secara optimal aktif dan berkelanjutan serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama di provinsi Maluku,” harap gubernur seraya mengapresiasi kader Posyandu di semua kabupaten kota yang telah ikut membantu pemerintah dalam menentukan kualitas kesehatan masyarakat dalam 6 SPM.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para kader posyandu yang telah bekerja dengan penuh keikhlasan kesukacitaan dan semangat pengabdian, peran dan kontribusi mereka sangat menentukan keberhasilan berbagai program kesehatan termasuk dalam mendukung 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM)” saya mengajak kita semua untuk menjadikan momentum rapat koordinasi ini, sebagai sarana informasi menyuruh serta merumuskan langkah-langkah strategis kedepan, mari kita perkuat komitmen, tingkatkan inovasi guna menyatukan layanan semakin berkualitas responsive dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,”pesan gubernur Hendrik Lewerissa.

para pemateri

Dikesempatan yang sama Ketua tim Pembina PosYandu Promal, Ny Maya Baby Lewerissa katakan, Rakor ini sangat penting untuk melakukan evaluasi pelaksanaan Posyandu, sekaligus mendukung implementasi pelayanan minimal di daerah 6 SPM.

“Pusat Pelayanan Terpadu disingkat (Posyandu) tidak lagi berfokus pada pelayanan kesehatan saja tetapi telah bertransformasi menjadi wadah pelayanan terpadu mencakup berbagai bidang yakni; Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Ketentraman,”ungkap Ny Maya Baby Lewerissa selaku ketua Pembina Posyandu Maluku dalam sambutannya.

Dikatakan, keberadaan dan penguatan Posyandu merupakan bagian yang terpisahkan dari upaya mewujudkan visi pembangunan provinsi Maluku mendukung pelaksanaan Sapta Cita Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku

Melalui penguatan sumber daya manusia, pendidikan dan kesehatan.

Upaya pengentasan kemiskinan berbasis keluarga sehat dan sejahtera serta melalui penguatan peran masyarakat dan kelembagaan sosial di tingkat desa dan kelurahan.

Melalui forum Raker Posyandu provinsi Maluku yang ke-2 ini; beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian kita bersama,:  

Pertama, perlunya penguatan kelembagaan Posyandu di semua tingkatan. Kedua, pentingnya peningkatan kapasitas kader posyandu yang merupakan ujung tombak; ketiga, integrasi layanan Posyandu dengan program lintas sektor dan pengembangan inovasi pelayanan yang disesuaikan dengan kondisi geografis dan kearifan lokal di Maluku! Keempat, pemanfaatan dan penguatan sistem pendataan dan pelaporan dan yang Kelima, dukungan pembiayaan yang memadai dan berkelanjutan.

dr. Elna Sitourisme Anakotta selaku Ketua Panitia saat menyampaikan laporannya

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan provinsi Maluku, dr. Elna Sitourisme Anakotta mengemukakan, Posyandu saat ini bertranformasi, menjadi pusat layanan sosial dasar terintegrasi tidak hanya terfokus pada pada kesehatan ibu dan anak, tetapi mencakup enam (6) standar pelayanan dasar yang wajib dipenuhi,

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 13 Tahun 2024, bahwa Posyandu kini mengintegrasikan pelayanan bidang SPM yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, Perumahan Rakyat, sosial dan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Rakor ini, kata Kadis yang baru menjabat Februari 2026 ini menekankan pada latar belakang pentingnya kegiatan Rakor dimaksud.

Ini sangat penting untuk dilaksanakan, dalam rangka menyamakan persepsi dan bersinergi antar instansi untuk mempersiapkan kita, secara teknis memastikan 6 SPM dapat berimplementasi ke masyarakat.

Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini menurut dr. Elna Sitourisme Anakotta, mengacu kepada UU No 6 Tahun 2014 tentang desa, UU No 3 Ta 2024 tetang perubahan ketiga atas UU No 6 Tahun 2014, dan Permendagri no 13 Tahun 2024, Tentang Pusat Pelayanan Terpadu.

Tujuan Khususnya, adalah menyamakan persepsi terkait kebijakan posyandu 6 SPM membahas kesiapan teknis pelaksanaan Posyandu 6 SPM, menetapkan pembagian peran, dan tanggung jawab masing-masing bidang, menyusun rencana aksi, pelaksanaan dan alokasi anggaran,

Adapun ruang lingkup pelaksanaan rakor Posyandu tahun 2026 ini mencakup 6 SPM yang diintegrasikan yaitu,

Pertama, pendidikan, didalam ya ada PAUD, dan pendidikan kesetaraan, Kedua, Kesehatan yang sudah kami jalankan adalah Posyandu Siklus Hidup: yang didalamnya ada imunisasi, ibu hamil, balita, skrim-skrim penyakit menular maupun penyakit tidak menular. Ketiga, akses air bersih dan sanitasi. Keempat, perumahan rakyat yaitu rumah layak huni dan lingkungan sehat, Kelima, bidang sosial data terpadu, Kesejahteraan Sosial dan Perlindungan Anak. Dan Keenam, Ketentraman dan Ketertiban yaitu melingkupi keamanan dan ketertiban masyarakat

Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Dirjen Bin Pemdes Kemendagri, tim Pembina Posyandu Kalimanatan Selatan dan dari Bapeda Maluku.

“Kementerian Dalam Negeri, ibu Nita Rosalin, Direktur Fasilitas Sumber Adat Kemasyarakatan dan Adat Desa, PKK Posyandu Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, tim pembina Posyandu Provinsi Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Dr ir Sugiyarto Suman, M.T,” ungkap dr. Elna Sitourisme Anakotta, selaku Ketua Panitia Pelaksanaan Rakor yang juga merangkap sebagai Kadis Kesehatan provinsi Maluku.

Dokter Elna mengharapkan hasil yang dicapai yakni, tersusunnya rencana aksi atas implementasi posyandu 6 SPM. Adanya kejelasan peran antara OPD 6 bidang SPM dengan kader, serta Inventarisasi masalah dan solusi teknis di lapangan, dan adanya berita acara dan rekomendasi kesepakatan antar Posyandu provinsi dan kabupaten kota yang harus ditindak lanjuti. (L05)