TIAKUR, LaskarMaluku.com – Hubungan perdagangan antara Timor-Leste dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Provinsi Maluku, berpeluang kembali dihidupkan. Pemerintah Republik Demokratik Timor-Leste (RDTL) menginisiasi pembukaan kembali jalur perdagangan lintas negara sebagai langkah strategis untuk memperkuat perekonomian masyarakat di kawasan perbatasan.

Inisiatif tersebut mengemuka dalam kegiatan Atauro Weekly Export Market yang berlangsung di Atauro, Timor-Leste, pada 16 Oktober 2026. Kegiatan ini melibatkan Pemerintah Kabupaten MBD, pelaku usaha, serta masyarakat dari Kecamatan Wetar dan Wetar Barat yang membawa berbagai produk unggulan daerah untuk dipasarkan.

Sekretaris Daerah Kabupaten MBD, Eduard J. S. Davidz, hadir dalam kegiatan tersebut atas undangan Pemerintah RDTL melalui Kementerian Perindustrian dan Perdagangan. Kegiatan dibuka oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan RDTL, Filipus Nino Pereira, serta dihadiri Duta Besar India untuk Timor-Leste, Shri Mahendra Singh Patiyal, dan Kepala Distrik Atauro, Mateus Belu.

Sekda MBD turut didampingi Kepala Badan Perbatasan MBD, Alexander S. Olivier, Camat Wetar Barat, Frangky Nahakwain, serta pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten MBD, Thomas Melaira. Sejumlah kepala desa dan masyarakat dari Wetar dan Wetar Barat juga berpartisipasi dengan membawa hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan.

Menghidupkan Kembali Pasar Historis

Eduard Davidz menyampaikan bahwa inisiatif pembukaan kembali jalur perdagangan tersebut memiliki nilai strategis, bukan hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga dalam mempererat hubungan historis dan kekerabatan masyarakat kedua wilayah.

Menurutnya, sebelum 1999, Timor-Leste merupakan salah satu pasar bagi berbagai produk yang berasal dari Kabupaten MBD. Karena itu, pembukaan kembali akses perdagangan diharapkan mampu menghidupkan kembali aktivitas ekonomi yang pernah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat perbatasan.

“Dengan dibukanya kembali jalur perdagangan ini, diharapkan dapat terjalin hubungan yang semakin erat antara masyarakat kedua wilayah, mengingat sebelum tahun 1999, Timor-Leste merupakan pasar bagi produk-produk dari Kabupaten MBD yang kini diharapkan dapat dihidupkan kembali,” ujarnya.

Dalam pertemuan bersama Menteri Perindustrian dan Perdagangan RDTL beserta jajarannya, kedua pihak turut membahas mekanisme dan persiapan teknis yang diperlukan agar perdagangan lintas negara dapat dilaksanakan melalui jalur resmi.

Pemerintah Timor-Leste direncanakan berkoordinasi dengan kementerian terkait di Indonesia, sedangkan Pemerintah Kabupaten MBD diharapkan mempersiapkan instrumen pendukung, termasuk kesiapan pelaku usaha, komoditas unggulan, dan sarana perdagangan.

Produk Unggulan MBD Berpeluang Menembus Pasar Timor-Leste

Sejumlah komoditas dari Kabupaten MBD dinilai memiliki potensi untuk diperdagangkan ke Timor-Leste. Produk tersebut mencakup hasil perikanan dan kelautan, seperti ikan, lola, teripang, dan batu laga.

Selain itu, komoditas perkebunan berupa pala, cengkeh, kopra, jambu mete, dan madu juga menjadi bagian dari potensi perdagangan yang dibahas. Sementara dari sektor peternakan, MBD memiliki sapi, kambing, babi, kerbau, dan ayam yang dapat dikembangkan sesuai ketentuan perdagangan lintas negara.

Salah satu produk lokal yang turut menjadi perhatian adalah sopi Kisar. Dalam pembahasan tersebut, muncul penjajakan mengenai peluang pemanfaatan sopi sebagai bahan baku minuman beralkohol yang diproduksi di Timor-Leste.

Pembahasan berbagai komoditas ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi kebutuhan pasar, memastikan kesiapan produksi, serta menyesuaikan persyaratan ekspor dan ketentuan hukum yang berlaku di kedua negara.

Keterlibatan Kadin Kabupaten MBD juga dinilai penting untuk mendorong kesiapan dunia usaha. Para pengusaha mulai mendiskusikan kebutuhan sarana dan prasarana, mekanisme ekspor, serta berbagai aspek teknis yang harus dipenuhi apabila perdagangan lintas negara dapat direalisasikan.

Konektivitas Laut dan Pariwisata Ikut Dibahas

Selain sektor perdagangan, pertemuan tersebut turut membahas peluang kerja sama pariwisata dan pengembangan transportasi laut yang menghubungkan Timor-Leste dengan sejumlah pulau di Kabupaten MBD.

Rute yang dijajaki meliputi Dili–Atauro–Lirang–Ilwaki–Kisar–Leti–Moa dan sebaliknya. Terdapat pula kemungkinan pengembangan jalur yang melibatkan sejumlah distrik di bagian timur Timor-Leste, termasuk Baucau dan Lautém.

Menurut Eduard, konektivitas laut tersebut diharapkan dapat memperlancar pergerakan orang dan barang, membuka akses pasar yang lebih luas, serta mempererat hubungan masyarakat yang memiliki ikatan keluarga meskipun terpisah oleh batas negara.

Di sektor pariwisata, Pemerintah Kabupaten MBD juga melihat peluang untuk menarik wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Timor-Leste agar melanjutkan perjalanan ke berbagai destinasi wisata di Maluku Barat Daya.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkenalkan kekayaan alam dan budaya MBD kepada pasar internasional, sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat setempat.

Pos Imigrasi Diharapkan Mendukung Perdagangan Resmi

Untuk mendukung rencana tersebut, optimalisasi fungsi pos-pos keimigrasian yang telah diresmikan di Lirang, Ilwaki, Kisar, Leti, dan Moa menjadi salah satu perhatian penting.

Eduard menjelaskan, aktivitas perdagangan masyarakat di wilayah perbatasan selama ini masih berlangsung di luar mekanisme resmi. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penataan jalur perdagangan agar transaksi barang dan mobilitas orang dapat berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.

“Secara umum, mereka juga mengharapkan pos-pos imigrasi yang sudah diresmikan itu bisa difungsikan secara fungsional, baik yang ada di Lirang, Ilwaki, Kisar, Leti, maupun di Moa, sehingga proses mobilisasi orang dan barang ini dilakukan secara legal,” jelasnya.

Ia berharap pengoperasian pos-pos tersebut dapat didukung oleh koordinasi lintas instansi, prosedur yang jelas, serta fasilitas kepabeanan dan keimigrasian yang memadai. Dengan demikian, kegiatan ekonomi masyarakat perbatasan dapat berlangsung secara legal dan memberikan manfaat bagi kedua negara.

Menurutnya, penataan perdagangan lintas negara juga berpotensi meningkatkan penerimaan negara sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan masyarakat, khususnya di Kabupaten MBD dan Indonesia secara umum.

Perlu Dukungan Pemerintah Pusat dan Provinsi

Pemerintah Kabupaten MBD menyambut positif inisiatif Pemerintah RDTL untuk membuka kembali hubungan perdagangan lintas negara. Namun, realisasi rencana tersebut membutuhkan koordinasi dan dukungan dari Pemerintah Provinsi Maluku serta Pemerintah Republik Indonesia, terutama kementerian dan lembaga yang berwenang menangani perdagangan, perbatasan, kepabeanan, keimigrasian, dan transportasi.

Kesiapan komoditas, pelaku usaha, infrastruktur pendukung, serta kepastian mekanisme perdagangan menjadi faktor penting agar rencana tersebut tidak berhenti pada tahap pembahasan.

“Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya menyambut baik inisiatif ini. Dan harapan kami bisa didukung oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Republik Indonesia agar hubungan dagang ini bisa dibuka bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutup Eduard.

Apabila dapat direalisasikan melalui mekanisme resmi, pembukaan kembali jalur perdagangan Timor-Leste–MBD berpotensi menjadi momentum penting bagi penguatan ekonomi kawasan perbatasan, perluasan pasar produk lokal, dan peningkatan konektivitas antarpulau di wilayah selatan Maluku. (L02)