ilustrasi ( pic – google) |
“Pengguna narkoba di kota Ambon tersebar di empat kecamatan, dan menimbulkan kerugian yang tidak sedikit yakni korban jiwa,” kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapesssy, Sabtu.
Menurut dia, penyalahgunaan narkoba juga telah merusak masa depan bangsa dan negara. Daya rusak narkoba sangat luar biasa, yakni merusak karakter manusia, baik fisik maupun keimanan, dan berlangsung dalam jangka panjang akan berpotensi menggangu daya saing dan kemajuan bangsa.
Richard menyatakan mengantisipasi penyalahgunaan tidak ada pilihan selain upaya bersama menyatakan perang terhadap narkoba.
Perang tersebut, lanjutnya, membutuhkan kerjasama seluruh pihak, tidak hanya BNN tetapi seluruh pihak bersama membantu melawan narkoba.
Upaya tersebut dilakukan melalui tiga pendekatan bersama untuk memberantas narkoba yakni pencegahan penyalahgunaan dari tingkat pusat hingga daerah sdecara periodik dan berkelanjutan.
Selain itu peningkatan upaya terapi dan rehabilitasi pecandu dan korban penyalahgunaan narkkoba, serta keberanian dari aparat penegak hukum, untuk mengejar dan menangkap pelaku baik bandar, pengedar maupun pengguna.
“Hal ini harus berjalan efektif tanpa diskriminasi serta tanpa ampun yakni sanksi hukum yang jelas,” tandasnya.
Ia mengakui data rehabilitasi di kota Ambon sebanyak 1.044 orang pada 2015 dan di 2016 sebanyak 49 orang sampai Mei 2016.
“Data tersebut menunjukkan perlu upaya penangulangan dan pencegahan bersama yang dilakukan seluruh pihak,” katanya.
Richard menambahkan peran aparat penegak hukum dibutuhkan dalam meningkatkan kemampuan dan kerjasama antar lembaga, memperluas jaringan intelijen secara nasional, regional dan internasional.
“Pengawasan kantong peredaran yang telah dipetakan, serta upaya pengenalan terhadap modus baru dalam penyelundupan merupakan langkah konkrit pemberantasan,” ujarnya. (LL)