Share

Julius Pa Laiyan 

LASKAR – Wakil Ketua Panitia Musyawarah Daerah DPD Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Julius Pa Laiyan akhirnya meluruskan polemik seputar pelaksaan Musda DPD II Partai Golkar KKT. 

Menurutnya, panitia Musda KKT telah menerima surat dari DPD Golkar Provinsi Maluku tertanggal 15 Agustus 2020 yang meminta agar Musda DPD II Partai Golkar KKT dilaksanakan di Kota Ambon.

Laiyan mengaku, saat rapat Golkar tertanggal 10 Agustus lalu, secara resmi dirinya telah menyampaikan untuk peserta Musda tetap mengikuti protokol kesehatan jika Musda tetap dilaksanakan di KKT.

“Selaku Ketua Gerakan Solidaritas Penanganan Covid-19 KKT saya sudah tegaskan kepada seluruh kader Partai Golkar untuk mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19 dan tetap berada dalam pengawasan Gugus Tugas. Siapapun yang datang ke KKT harus menjalani karantina mandiri maupun terpusat selama 14 hari,”tegasnya.

BACA JUGA:  Asah Kemampuan Anak Hadapi Era Global

Oleh sebab itu, surat dari Gustu KKT kepada DPD Golkar Provinsi Maluku yang ditandatangani dr.Edwin Tomasoa hanya sebagai informatoris dan semua peserta harus mengikuti protokol kesehatan jika Musda DPD II Partai Golkar KKT tetap dilaksanakan di KKT. 

“Jadi tidak ada kepentingan atau intervensi dari pihak manapun terkait pelaksanaan Musda Golkar. Protokol kesehatan tetap dilaksanakan demi menjaga Tanimbar  tetap berda dalam zona hijau,”tandas Laiyan.

Kendati demikian, sebagai kader partai, keputusan DPD Golkar Provinsi Maluku yang menghendaki pelaksanaan Musda DPD II Golkar KKT di Kota Ambon harus dipatuhi.

Sampai saat ini belum ada kejelasan kapan agenda Musda DPD II Partai Golkar KKT dilaksanakan, padahal DPD Golkar Provinsi Maluku telah menyurati semua DPD II agar deadline pelaksanaan Musda di tingkat II berakhir tanggal 31 Agustus 2020.

BACA JUGA:  Hari ini 80 Orang Terkonfirmasi Covid-19 di Maluku

Sejumlah kader Partai Golkar KKT menginginkan agar Musyawarah Daerah tetap dilaksanakan di KKT, namun sebagian kader tetap berpatokan dengan surat DPD Golkar Provinsi Maluku. Ini yang masih menimbulkan dualisme di tubuh DPD II Golkar KKT. (L03)