
Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034 : Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN
Sidang lanjutan gugatan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 dengan Nomor Perkara 315 kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Kamis, 5 Februari 2025. Persidangan berlangsung dengan perhatian besar dari publik, khususnya anggota Serikat Pekerja PLN (SP PLN) yang hadir memberikan dukungan.













