AMBON, LaskarMaluku.com – Mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Asisten Bidang Pembinaan Cumondo Trisno, S.H melantik Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku,Kamis 30/5/2024 bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Jl. Sultan Hairun No. 6 Kelurahan Hunipopu Kecamatan Sirimau Kota Ambon
Telah dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Esselon IV lingkup Kejaksaan Tinggi Maluku atas nama ARDY, S.H.,M.H sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku.
Mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Asisten Bidang Pembinaan Cumondo Trisno, S.H melantik Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku diruang kerjanya dengan dihadiri oleh 2 (dua) orang saksi yakni Hasan M. Tahir, S.H.,M.H (Kasi E pada Asisten Bidang Intelijen) dan Karel Sampe, S.H.,M.H (Kasi A pada Asisten Bidang Intelijen) serta Rohaniawan (Kristen Protestan) dari Kementerian Agama Provinsi Maluku Pdt. Fanny Bahubun, S.Th dan juga para Pegawai yang bertugas dalam kegiatan pelantikan tersebut.
ARDY, S.M.,M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua, dipromosikan dalam jabatan struktural lainnya berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia yang ditanda tangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono, Nomor : KEP-IV- 285 / C / 04 / 2024 tanggal 01 April 2024 tentang pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia sebagai Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku menggantikan Wahyudi Kareba, S.Sos.,S,H yang saat ini telah menduduki jabatan sebagai Kasi C pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat di Mamuju.
Dalam pengambilan sumpah jabatannya, ARDY, S.M.,M.H bersumpah akan setia dan taat kepada Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan akan menjalankan segala peraturan perundang – undangan dengan selurus – lurusnya demi Dharma Bakti kepada Bangsa dan Negara serta menjunjung tinggi etika jabatan dan bekerja sebaik – baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab, berintegritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindari diri dari perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama baik Institusi Kejaksaan Tinggi Maluku maupun Kejaksaan Republik Indonesia.
Diakhir kegiatan, para pihak yang terlibat dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan tersebut, mendandatangani Berita Acara yang telah disediakan oleh Sub Bagian Kepegawaian pada Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Maluku. (L06)