Share
Sekertaris Jenderal Kementerian Agama RI Prof. Dr. Nizar. M.Ag saat memberikan sambutan pada pembukaan Sidang Sinode GPM ke 38 yang digelar di Gereja Maranatha, Ambon, Minggu (7/1/2021).

LASKAR – Sidang Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) ke-38 yang dibuka Minggu (07/02/2021) oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Prof. Dr. Nizar. M.Ag , menandakan Provinsi Maluku bukan saja provinsi yang terkenal dengan keindahan alam dan hasil buminya. Tapi lebih dari itu Maluku juga dikenal dengan kehidupan toleransi beragama yang tinggi.

Lantaran itu, Sekjen Kementrian Agama RI Prof. Dr. Nizar. M.Ag memberikan apresiasi atas perhelatan Sidang Sinode GPM ke-38 di Kota Ambon.

“Masyarakatnya hidup dalam rukun dan damai, saling menghargai dan menghormati satu dengan lainnya. Ini merupakan pilar kerukunan nasional yang dinamis dan harus terus dipelihara dari waktu ke waktu. Kita tidak boleh berhenti membicarakan dan mengupayakan pemeliharaan kerukunan umat beragama di Indonesia,” ungkap Nizar.

BACA JUGA:  Umat Kristiani Beri Dukungan Penuh Demi Suksesnya MTQ ke-29 di Tanimbar Tahun 2021

Menurutnya, kerukunan umat beragama merupakan keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya.

Dikatakan, kearifan lokal atau yang dikenal dengan local wisdom merupakan kebiasaan setempat yang tercipta dari hasil adaptasi suatu komunitas yang berasal dari pengalaman hidup yang dikomunikasikan dari generasi ke generasi.

Proses regenerasi kearifan lokal dilakukan melalui tradisi lisan (cerita rakyat) dan karya-karya sastra, seperti babad, suluk, tembang, hikayat, lontarak dan lain sebagainya.

Ia menjelaskan Indonesia merupakan bangsa yang memiliki banyak kearifan lokal. Sayangnya, masih banyak pihak-pihak yang belum menyadari sepenuhnya bahwa kearifan lokal itu dapat dijadikan komponen penting, terutama untuk mewujudkan kerukunan.

BACA JUGA:  PMKRI Ambon Kritik Kepala Bimas Katolik Kanwil Agama, Buce Ajak Dialog

“Masing-masing daerah, suku atau komunitas dalam suatu wilayah akan memiliki pengetahuan tradisional yang secara empiris merupakan nilai yang diyakini oleh komunitasnya sebagai pengetahuan bersama dalam menjalin hubungan antara sesama dan lingkungan alamnya,”urainya.

Ditambahkan, nilai kearifan lokal seperti pela gandong, ain ni ain, hidup orang basudara itu adalah potong di kuku, rasa di daging, ale rasa, beta rasa, sagu salempeg di bage dua. Ini harus tetap dipertahankan sebagai perekat sosial yang kerap menjadi acuan dalam menata hubungan dan kerukunan antar sesama umat beragama di Provinsi Maluku.

Untuk itu, Masyarakat Maluku sebagai satu kesatuan geografis, suku, ras, agama memiliki nilai kearifan lokal yang telah teruji dan terbukti daya jelajah sosialnya dalam mengatasi berbagai problematika kehidupan sosial.

BACA JUGA:  Wakili Pemkot, Sekot Serahkan Bantuan Sapi kurban di Masjid Annur Dan Majelis Ta'lim Al -jiqra Batumerah

“Saya percaya Sidang Sinode Gereja Protestan Maluku ke-38 ini akan dapat melahirkan keputusan-keputusan yang strategis untuk dijadikan pedoman di Provinsi Maluku, khususnya warga  Gereja Protestan Maluku dan menghasilkan ketua dan anggota majelis pelaksana harian Sinode Gereja Protestan Maluku yang berkualitas serta berdedikasi tinggi,”harap Prof Nizar.  (L02)