Ambon, LaskarMaluku.com — Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa proses seleksi calon Sekretaris Kota (Sekot) Ambon berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Hal ini disampaikannya kepada media  di Balai Kota Ambon, Rabu (15/4).

Menurutnya, seluruh tahapan seleksi telah disusun secara sistematis, dimulai dari proses pendaftaran hingga penilaian oleh panitia seleksi.

“Seleksi calon Sekot sudah ada mekanismenya. Pendaftaran dibuka, kemudian dilanjutkan dengan tes kesehatan, lalu asesmen oleh asesor dari Kementerian Dalam Negeri, setelah itu panitia seleksi bekerja,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hasil dari seluruh tahapan tersebut nantinya akan disampaikan kepada Wali Kota untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada.

“Hasilnya nanti disampaikan ke Wali Kota. Di situ baru Wali Kota akan menentukan langkah selanjutnya, apakah wawancara, debat terbuka, atau mekanisme lain. Itu menjadi kewenangan Wali Kota,” jelasnya.

Wattimena juga menegaskan bahwa seluruh jadwal dan tahapan seleksi telah diumumkan secara terbuka kepada publik.

“Semua sudah ada dalam pengumuman, termasuk jadwalnya. Hari ini terakhir pendaftaran,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap tahapan seleksi memiliki kriteria penilaian yang jelas, baik oleh asesor maupun panitia seleksi.

“Semua ada kriterianya, apa yang dinilai oleh asesor dan panitia seleksi, semuanya sudah diatur,” tambahnya.

Dengan mekanisme yang telah ditetapkan tersebut, Pemerintah Kota Ambon memastikan proses seleksi berjalan secara objektif dan profesional guna menghasilkan kandidat terbaik untuk mengisi jabatan Sekretaris Kota.(L06)