AMBON, LaskarMaluku.com — Puluhan mahasiswa asal Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa MBD menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi berbeda di Kota Ambon, Senin (5/10/2026).

Aksi yang melibatkan 11 elemen masyarakat Maluku Barat Daya tersebut awalnya digelar di Kantor Gubernur Maluku. Setelah itu, massa aksi melanjutkan penyampaian aspirasi di Gedung DPRD Provinsi Maluku, kawasan Karang Panjang (Karpan), Ambon.

Aksi tersebut berkaitan dengan proses rekrutmen tenaga kerja untuk proyek Blok Masela yang melibatkan INPEX dan Petrosea.

Dalam aksinya di Gedung DPRD Maluku, para mahasiswa memprotes proses rekrutmen tenaga kerja yang mereka nilai belum memberikan kesempatan yang sama bagi masyarakat Maluku Barat Daya. Mereka menilai proses rekrutmen cenderung berfokus pada Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).

Para mahasiswa meminta DPRD Provinsi Maluku sebagai lembaga yang menampung aspirasi masyarakat untuk meninjau kembali proses rekrutmen tenaga kerja tersebut agar masyarakat MBD memperoleh kesempatan yang setara.

“Karena kami juga punya hak yang sama. Lagian dalam kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) 16 Juli 2026 dan groundbreaking, masyarakat kami harus diperlakukan yang sama dalam bentuk apa pun, termasuk di dalamnya proses rekrutmen tenaga kerja,” ujar Caken Saiklela saat menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Maluku, Senin (5/10/2026).

Menurut massa aksi, MBD dan KKT sama-sama memiliki keterkaitan dengan wilayah terdampak serta daerah penghasil dalam pelaksanaan proyek Blok Masela. Karena itu, mereka meminta agar kesempatan kerja bagi masyarakat dari kedua wilayah tersebut diberikan secara adil dan proporsional.

Para mahasiswa juga menilai keterlibatan masyarakat lokal tidak hanya harus diwujudkan dalam bentuk pembangunan fisik maupun program sosial, tetapi juga melalui kesempatan memperoleh pekerjaan dalam proyek strategis tersebut.

Usai menyampaikan aspirasi, para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi 11 elemen masyarakat MBD tersebut kemudian dipersilakan memasuki ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku untuk menyampaikan tuntutan mereka lebih lanjut.

Sementara itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyampaikan bahwa kewenangan proses rekrutmen berada pada pihak perusahaan dan tetap mengacu pada kualifikasi yang dibutuhkan.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Maluku menyatakan akan mendorong keterlibatan tenaga kerja lokal serta melakukan monitoring terhadap proses tersebut.

Aksi mahasiswa MBD ini menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat daerah dalam proyek Blok Masela, khususnya dalam aspek kesempatan kerja, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan kualifikasi yang ditetapkan oleh perusahaan. (L05)