AMBON, Laskar Maluku.com – Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Fikri Yasin, menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dipastikan menjangkau seluruh penerima manfaat di Kota Ambon. Karena itu, Ombudsman RI turun langsung meninjau pelaksanaan program tersebut di SMP Negeri 6 Ambon dan SD Negeri 2 Ambon, Selasa (28/7).

Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman RI didampingi Walikota Ambon Bodewin Wattimena,Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon,Kepala Dinas Kesehatan,Ombudsman RI Perwakilan Maluku, serta sejumlah pihak terkait untuk melihat secara langsung pelaksanaan MBG sekaligus mengevaluasi berbagai persoalan yang masih ditemukan di lapangan.

Fikri mengatakan, kehadiran Ombudsman bertujuan memastikan seluruh peserta didik memperoleh makanan yang layak dan bergizi sesuai tujuan program nasional tersebut.

“Kami ingin memastikan program ini benar-benar sampai kepada masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat. Kalau di lapangan ditemukan persoalan, itu menjadi bahan bagi Ombudsman untuk mendorong langkah-langkah korektif agar tata kelola program semakin baik,” katanya.

Menurut Fikri, sinkronisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi hal yang sangat penting dalam pelaksanaan MBG. Pemerintah daerah sebagai pemegang otoritas di wilayah harus mengetahui secara pasti kebutuhan penerima manfaat sehingga tidak terjadi kesenjangan pelayanan.

Ia juga menyoroti belum tersedianya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Leitimur Selatan, padahal wilayah tersebut memiliki penerima manfaat yang cukup banyak.

“Kalau di Kota Ambon, secara geografis jaraknya tidak terlalu jauh. Karena itu, alasan belum dibangunnya SPPG di wilayah timur menurut kami perlu segera dievaluasi agar seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan yang sama,” ujarnya.

Meski masih ditemukan sejumlah kendala, Fikri menegaskan Program MBG harus tetap dilanjutkan karena memberikan manfaat besar bagi generasi muda Indonesia.

“Program ini sudah lebih dulu diterapkan di sejumlah negara maju. Indonesia memang memiliki tantangan yang berbeda karena terdiri dari ribuan pulau. Kalau ada persoalan di lapangan, itu harus menjadi bahan evaluasi, bukan alasan untuk menghentikan program. Yang terpenting, program ini untuk masa depan anak-anak Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisioner Ombudsman RI yang dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Menurut Bodewin, Pemerintah Kota Ambon mendukung penuh program strategis nasional tersebut karena merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap pemenuhan gizi generasi muda.

“Program ini sangat baik karena pemerintah pusat hadir memperhatikan anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa. Memang masih ada kendala, tetapi tugas kita adalah mengidentifikasi persoalan dan mencari solusi bersama,” katanya.

Ia mengakui hingga kini masih terdapat beberapa wilayah yang belum sepenuhnya terlayani, terutama Kecamatan Leitimur Selatan yang belum memiliki dapur MBG atau SPPG.

“Pemerintah Kota terus berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional Perwakilan Maluku agar seluruh penerima manfaat di Kota Ambon dapat terlayani dengan baik,” ujarnya.

Bodewin menjelaskan, saat ini Kota Ambon telah memiliki sekitar 34 SPPG. Dengan kapasitas maksimal 3.000 penerima manfaat pada setiap SPPG, program MBG telah menjangkau sekitar 90 ribu penerima manfaat.

Meski demikian, masih terdapat beberapa wilayah yang membutuhkan tambahan SPPG agar seluruh peserta didik dan kelompok penerima manfaat lainnya dapat memperoleh layanan secara merata.

“Kami sudah meminta seluruh kepala sekolah untuk segera melaporkan setiap kendala yang terjadi di lapangan. Semua persoalan akan kita selesaikan bersama. Program ini harus terus berjalan sebagai bentuk kehadiran negara bagi anak-anak dan generasi masa depan,” tandasnya.

Pemerintah Kota Ambon berharap pembangunan SPPG di wilayah yang belum terjangkau dapat segera direalisasikan sehingga seluruh penerima manfaat di Kota Ambon memperoleh layanan Makan Bergizi Gratis secara merata.(L06)