AMBON, LaskarMaluku.com – Gerak Bersama Perempuan Maluku (GBPM) menyampaikan dukacita dan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang terjadi di wilayah Lisabata-Patahuwe, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.

Dalam rilis yang diterima media ini menuliskan, GBPM memandang bahwa dalam situasi seperti ini, keselamatan, perlindungan dan pemenuhan hak seluruh masyarakat harus menjadi prioritas. Tidak ada warga yang boleh kehilangan hak atas rasa aman, kehidupan yang layak, pendidikan, kesehatan maupun perlindungan karena berada dalam situasi darurat.

Karena itu, GBPM dalam rilisnya yang dikoordinatori oleh Lusi Peilouw dan Sekretaris Linda Holle menyerukan kepada seluruh pihak untuk menahan diri, menolak provokasi, tidak melakukan tindakan balasan, menghentikan segala bentuk kekerasan, serta mengedepankan dialog dan penyelesaian secara damai.

GBPM mendesak Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat untuk :

  1. Menjamin keselamatan dan pelindungan seluruh warga terdampak, baik dari Patahuwe maupun Lisabata tanpa diskriminasi, termasuk mencegah kekerasan susulan, aksi balasan, intimidasi dan provokasi.
  2. Memastikan pemenuhan kebutuhan dasar dan hunian sementara yang aman dan layak, termasuk pangan, air bersih, sanitasi, pakaian, layanan kesehatan dan kebutuhan khusus kelompok rentan secara adil dan berkelanjutan.
  3. Memberikan perlindungan khusus bagi kelompok rentan, terutama perempuan, anak, lansia dan penyandang disabilitas, termasuk perlindungan dari kekerasan berbasis gender serta penyediaan layanan kesehatan dan dukungan psikososial.
  4. Menjamin keberlanjutan pendidikan bagi anak dan generasi muda yang terdampak, termasuk melakukan pendataan siswa dan mahasiswa asal wilayah terdampak yang sedang menempuh pendidikan di Kota Ambon maupun daerah lainnya, agar hak dan kebutuhan mereka tetap terpenuhi.
  5. Membangun mekanisme pemulihan dan rekonsiliasi yang adil, transparan dan berkelanjutan, termasuk pendataan korban dan kanal pengaduan yang aman, serta memastikan seluruh bantuan diberikan berdasarkan kebutuhan tanpa memperlebar sekat sosial antar komunitas.
  6. Mempercepat pembangunan kembali secara menyeluruh dan partisipatif, mencakup perumahan, fasilitas umum, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan kehidupan sosial, dengan melibatkan masyarakat terdampak, khususnya perempuan, tokoh adat, tokoh agama dan pemuda.

GBPM menegaskan bahwa masyarakat Patahuwe dan Lisabata sama-sama merupakan bagian dari masyarakat Maluku yang berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman dan masa depan yang lebih baik.

Kami mengajak seluruh masyarakat Maluku untuk tidak memperkeruh situasi dengan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, narasi kebencian, maupun informasi yang dapat memicu kekerasan dan memperpanjang konflik.

Dalam situasi ini, kita membutuhkan lebih banyak suara yang menenangkan, ruang dialog, solidaritas kemanusiaan dan upaya – upaya pemulihan psikososial.

GBPM percaya bahwa perempuan, bersama seluruh elemen masyarakat, dapat menjadi bagian penting dalam menjaga keluarga dan anak-anak, memperkuat solidaritas kemanusiaan, serta membuka jalan menuju perdamaian.

GBPM mengingatkan bahwa sangat mahal dan terjal jalan untuk recovery dan pemutusan mata rantai kekerasan. Karenanya, kami berharap peristiwa tragis di Taniwel ini menjadi yang terakhir dari deretan panjang konflik sosial komunal di Maluku.

Cukup sudah! Artinya, pemerintah perlu memiliki roadmap mitigasi yang berbasis data dan peta potensi konflik dan memuat langkah pencegahan yang konkrit, berdampak dan berkelanjutan.

Setiap korban harus dilindungi.

Setiap luka harus dipulihkan.

Setiap warga berhak hidup dalam damai. (L02)