AMBON, LaskarMaluku.com – Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku yang juga Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saudah Teethol menilai pemberitaan mengenai harta kekayaan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa itu tidak benar alis Hoaks.

Politisi senior Partai Gerindra ini, menilai pemberitaan yang menyebut adanya peningkatan kekayaan Hendrik Lewerissa setelah menjabat sebagai gubernur merupakan informasi yang tidak benar sama sekali.

Kepada pers di ruang Komisi III DPRD Maluku, Senin (14/9/2026), dirinya mengaku pemberitaan itu merupakan fitnah.

“Jadi hari ini saya harus berbicara soal pemberitaan tentang Hendrik Lewerissa, Gubernur Maluku, yang diberitakan bahwa kekayaannya meningkat setelah menjadi gubernur. Ini pemberitaan yang mengandung fitnah dan hoaks,” ujar Saudah.

Menurutnya, pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut harus bertanggung jawab atas informasi yang disampaikan kepada publik.

“Karena Saya menganggap orang-orang yang menyebarkan berita ini adalah orang-orang yang tidak punya moral dan tidak beretika,” tegasnya.

Saudah menjelaskan, harta kekayaan Hendrik Lewerissa bukan diperoleh setelah menjabat sebagai Gubernur Maluku.

Menurut dia, sebagian besar aset tersebut telah dimiliki sebelum Hendrik menjadi anggota DPR RI maupun sebelum menjabat sebagai gubernur Maluku.

Ia juga menyinggung adanya proses perbaikan data laporan harta kekayaan saat tahapan Pilkada Maluku.Pada waktu Pilkada,

“Ada penginputan yang salah oleh tim karena terburu-buru. Belum semuanya dimasukkan. Tetapi setelah itu dilakukan perbaikan data soal kekayaan,” kata Saudah.

Ia kemudian mencontohkan sejumlah aset berupa rumah yang dimiliki Hendrik Lewerissa, termasuk rumah di Jakarta Selatan.

“Beliau memiliki rumah di Jakarta, tepatnya di Jakarta Selatan. Semua orang tahu kalau di daerah Jakarta Selatan itu harga rumah sangat tinggi,” katanya.

Selain itu, Saudah menyebut Hendrik memiliki rumah di kawasan Rumah Tiga dan Karang Panjang, Kota Ambon. Menurut Saudah apabila seluruh aset tersebut dihitung secara keseluruhan, nilainya justru bisa lebih tinggi dari angka yang diberitakan.”Kalau diestimasi, itu lebih daripada apa yang diberitakan,” ujar Saudah.

Ia menegaskan, jabatan sebagai kepala daerah tidak serta-merta menunjukkan seseorang melakukan korupsi atau mengambil uang rakyat untuk memperkaya diri.

Menjadi gubernur bukan harus menjadi koruptor ataupun mengambil harta dan uang rakyat. Tetapi hari ini dia sebagai pengabdi bagi rakyat,” katanya.

Ia mengaku pemberitaan tersebut turut merugikan dirinya secara politik sebagai kader Partai Gerindra. Menurutnya, isu tersebut juga berdampak terhadap citra partai.

“Sangat disayangkan kalau pemerintahan ini dimainkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Saya sebagai kader Gerindra merasa dirugikan secara politik,” ucap Saudah.

Saudah mempersilakan pihak yang meragukan asal-usul harta kekayaan Hendrik Lewerissa untuk menempuh jalur resmi dengan melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kalaupun merasa bahwa Hendrik Lewerissa punya harta kekayaan yang meningkat setelah menjadi gubernur, silakan dilaporkan ke KPK. Karena semua harta kekayaannya itu sudah dilaporkan ke KPK,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, Partai Gerindra akan mengambil langkah hukum terhadap penyebaran informasi yang dinilai sebagai fitnah tersebut.Pastinya Gerindra akan melaporkan hal ini kepada pihak berwajib karena ini sudah masuk ke ranah hukum.

Menurut Saudah, persoalan tersebut tidak lagi sekadar menyangkut kritik terhadap seorang kepala daerah, tetapi sudah menyerang pribadi Hendrik Lewerissa.

“Jadi ini fitnah, sudah menjurus ke pribadi, bukan lagi sebagai kepala daerah. Secara pribadi beliau sangat dirugikan, secara politik pun kami, Partai Gerindra, sangat dirugikan,”  jelas Saudah.

Ia memastikan langkah hukum akan dilakukan dalam waktu dekat. “Untuk itu dalam satu-dua hari akan ada langkah hukum yang dilakukan oleh kader-kader, Gerindra,” Tandas Saudah. (L02)