AMBON, LaskarMaluku.com – Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Ambon terus digencarkan. Kali ini, tim gabungan yang dipimpin Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku mendatangi Diskotik dan Karaoke Blitz 92 di Jalan Diponegoro, kawasan Urimessing, Kota Ambon, Sabtu (24/10/2026) malam.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung mendadak tersebut, puluhan Lady Companion (LC), karyawan, manajer, pengelola, hingga lima orang Disc Jockey (DJ) menjalani tes urine untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba.

Operasi berlangsung sekitar pukul 23.37 WIT ketika aktivitas hiburan malam di Hall lantai 2 Graha Blitz 92 masih berjalan. Kedatangan petugas sempat membuat sejumlah LC dan karyawan terkejut. Namun, seluruh orang yang berada di dalam ruangan tetap menjalani pemeriksaan karena akses keluar-masuk hall dijaga ketat oleh personel gabungan.

Tim yang turun ke lokasi terdiri dari Ditresnarkoba Polda Maluku, BNN Provinsi Maluku, Biddokkes dan Propam Polda Maluku, Brimobda Maluku, Polisi Militer TNI AD dan TNI AL, serta jajaran Bea dan Cukai Maluku dan Ambon.

Kegiatan tersebut dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Dirresnarkoba Polda Maluku, AKBP Hendra Haurissa, dengan didampingi Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Maluku, Kompol Izaac Risambessy.

Seluruh Peserta Dinyatakan Negatif

Sebelum pemeriksaan dimulai, Kompol Izaac Risambessy menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

Ia meminta seluruh pihak di lingkungan Blitz 92 bekerja sama agar pemeriksaan dapat berjalan lancar.

“Selamat malam bapak dan ibu semuanya, kami mohon maaf aktivitas malam ini sedikit terganggu. Kehadiran kami dalam rangka mendukung dan menyukseskan kegiatan 100 hari kerja Bapak Kapolri. Kami meminta kerja sama dari semuanya terhadap tugas negara yang harus kami lakukan,” ujarnya.

Setelah pengarahan, petugas langsung membagi tugas. Sebagian personel memeriksa tas dan barang bawaan, sementara petugas lainnya menyiapkan perlengkapan pemeriksaan urine.

Para LC, karyawan, pengelola, termasuk mami dan papi, lima DJ, serta dua manajer Blitz 92 didata dan diminta memberikan sampel urine. Proses pengambilan sampel turut diawasi petugas guna mencegah kemungkinan pertukaran sampel maupun bentuk manipulasi lainnya.

Sampel yang terkumpul kemudian diperiksa menggunakan alat rapid diagnostic test narkoba dengan enam indikator pemeriksaan.

Hasilnya, seluruh peserta yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba. Tidak ditemukan peserta yang terindikasi positif berdasarkan pemeriksaan tersebut.

Kompol Izaac menyampaikan apresiasi kepada pihak Blitz 92 atas kerja sama selama kegiatan berlangsung. Ia juga mengingatkan agar hasil negatif tersebut menjadi motivasi untuk mempertahankan lingkungan kerja yang bebas narkoba.

“Kami berharap bukan hanya malam ini Blitz 92 bersih narkoba, tetapi harus berkelanjutan. Tidak boleh ada yang terlibat narkoba. Sanksi pidananya sudah jelas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Pengelola Tegaskan Tidak Ada Toleransi

Dukungan terhadap kegiatan tersebut juga disampaikan pemilik Blitz 92, Albert Tanihaha, yang lebih dikenal dengan sapaan Ko Yongki.

Ia menegaskan bahwa keluarga besar Blitz 92 dan Amboina Family mendukung upaya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, kedatangan petugas menjadi bagian penting dari pengawasan agar tempat hiburan malam tersebut tetap terbebas dari barang terlarang.

“Kami sangat berterima kasih karena masih diperhatikan agar tetap bersih dari barang haram ini. Kami terus membuka diri dan siap menerima kedatangan petugas apabila ada tugas negara yang harus dilaksanakan,” ungkapnya.

Ko Yongki juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh karyawan maupun LC. Apabila ada yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba, pihak pengelola akan menjatuhkan sanksi pemecatan dan menyerahkan yang bersangkutan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan.

“Saya tidak akan menoleransi narkoba karena saya sangat anti dengan barang haram tersebut,” tegasnya.

Manajer Ikut Tes, Ajak Karyawan Perangi Narkoba

Manajer Blitz 92, Louis Souissa, turut menyampaikan bahwa dirinya bersama seorang manajer lainnya juga mengikuti pemeriksaan urine.

Menurut Louis, keterlibatan pimpinan dalam tes tersebut merupakan bentuk keteladanan bagi seluruh karyawan dan LC agar bersama-sama menjaga lingkungan kerja yang sehat dan bebas narkoba.

“Tidak mungkin lantai dapat dibersihkan menggunakan sapu yang kotor. Karena itu, kami dua manajer juga ikut tes urine. Manajer harus menjadi contoh dan cermin bagi karyawan serta LC,” ujarnya.

Ia bersyukur karena hasil pemeriksaan terhadap keluarga besar Blitz 92 pada malam itu menunjukkan hasil negatif.

Louis pun mengajak seluruh karyawan, LC, mami dan papi, serta DJ agar mematuhi arahan pimpinan dan tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkoba di tempat kerja.

“Mari kita nyatakan perang terhadap narkoba. Jangan beri ruang sedikit pun bagi narkoba di tempat kerja kita. Sanksinya sudah jelas dan saya berharap semua rekan harus bersih dari narkoba,” katanya.

Sebelumnya Juga Diperiksa dalam Operasi Antik

Pemeriksaan di Blitz 92 bukan kali pertama dilakukan. Pada Agustus 2026, tempat hiburan malam tersebut juga pernah didatangi tim Operasi Antik Salawaku Polda Maluku.

Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIT itu turut menyasar LC, karyawan, mami dan papi, DJ, serta manajer. Dalam pemeriksaan tersebut, seluruh peserta tes urine juga dilaporkan mendapatkan hasil negatif.

Pemeriksaan berulang ini menjadi bagian dari pengawasan terhadap lingkungan tempat hiburan malam sekaligus mendorong keterlibatan pengelola dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan pemeriksaan pada Sabtu malam tersebut berakhir pada Minggu (25/10/2026) pukul 00.15 WIT. Setelah menyelesaikan pemeriksaan di Blitz 92, tim gabungan meninggalkan lokasi untuk melanjutkan kegiatan ke tempat hiburan malam lainnya.

Dengan hasil pemeriksaan yang seluruhnya negatif, pihak pengelola kembali menegaskan komitmennya mendukung pemberantasan narkoba di Maluku. Namun, pengawasan dan konsistensi seluruh pihak tetap diperlukan agar komitmen tersebut dapat dipertahankan secara berkelanjutan. (L02)