TIAKUR, LaskarMaluku.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar Sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TPTGR) sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Sidang berlangsung di Aula Inspektorat Kabupaten MBD, Jumat (17/7/2026), agenda membahas sejumlah temuan hasil pemeriksaan terkait pengelolaan keuangan daerah serta memastikan penyelesaian kerugian daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sidang dipimpin Sekretaris Daerah MBD Eduard J. S. Davidz selaku Ketua Majelis Pertimbangan. Turut mendampingi, Inspektur MBD Michel J. Rijoly, dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Simon Dahoklory selaku Wakil Ketua. Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) O. H. Y. Kuara  sebagai Sekretaris.

Adapun anggota majelis terdiri atas Kepala Bagian Pendapatan Johana V. Johansz, serta Kepala Bagian Hukum Johanis Binnendyk.

Dalam sidang tersebut, majelis membahas sejumlah temuan hasil pemeriksaan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah. Setiap kasus dikaji secara cermat untuk menentukan langkah penyelesaian sekaligus memastikan pihak yang bertanggung jawab memenuhi kewajibannya dalam memulihkan kerugian daerah sesuai mekanisme yang berlaku.

Sekda mengataka, sidang MP-TPTGR merupakan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, melalui forum tersebut, berbagai temuan yang masih memerlukan penyelesaian dapat dibahas secara bersama guna mempercepat proses tindak lanjut dan pengembalian kerugian daerah.

“Penyelesaian tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan wujud tanggung jawab seluruh penyelenggara pemerintahan dalam menjaga dan mengamankan keuangan daerah,” ujar Eduard.

Ia berharap setiap pihak yang memiliki tanggung jawab atas temuan tersebut menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan kewajibannya sehingga seluruh proses tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui sidang ini, kita berharap setiap pihak yang memiliki tanggung jawab dapat menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan kewajibannya sehingga seluruh proses tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Pemkab MBD akan terus mendorong peningkatan disiplin dan kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus memperkuat sistem pengendalian intern guna mencegah terulangnya permasalahan serupa pada masa mendatang.

Pelaksanaan Sidang MP-TPTGR menjadi salah satu langkah strategis Pemkab MBD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. (L02)