Share

AMBON, LaskarMaluku.com – Program Pj Walikota Ambon, Bodewin Wattimena Jumpa Rakyat sukses menampung 158 pengaduan.

Lantaran itu, bagi warga yang ingin bertemu dan menyampaikan keluhan langsung ke WaliKota Ambon harus terlebih dahulu mendaftarkan diri.

Inovasi ini dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk mengantisipasi membludaknya warga yang ingin bertemu langsung dengan Wali Kota Ambon.

Demikian disampaikan, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian (DiskominfoSandi) Kota Ambon, Joy Adriaansz, usai memoderatori Program WAJAR, Jumat (21/07/2023).

Semenjak diluncurkan Program  Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) selama dua jam setiap Jumat, animo masyarakat semakin tinggi.

Oleh karena itu, terhitung sejak dimulai pada 21 Juli 2022, hingga tahun ini tercatat sebanyak 158 pengaduan telah ditampung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon lewat Program Wali kota Jumpa Rakyat (WAJAR).

BACA JUGA:  Akhirnya Lift Balai Kota Ambon Sudah Bisa Digunakan

Dari jumlah tersebut, kata Joy, sebanyak 128 pengaduan telah ditangani oleh setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), 23 lainnya (18 persen) belum dapat ditindak lanjuti, dikarenakan beberapa faktor.

“Terkait dengan pertimbangan ketersediaan anggaran di tahun 2022 sudah di tampung pada tahun 2023 (secara khusus menjadi kewenangan Pemkot Ambon), kurang lebih ada 14 aduan dari 23 yang terkait dengan infrastruktur, 9 (sembilan) aspirasi belum terealisasi karena bukan merupakan kewenangan Pemkot tetapi Pemerintah Provinsi dan instansi vertikal di daerah,” urainya.

Adriaansz, menambahkan porsi pengaduan paling banyak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terkait pasar dengan total 7 pengaduan telah terselesaikan.

“Yang berikutnya terkait dengan pemilihan raja atau kepala desa definitif (telah difasilitasi oleh Pemkot), permasalahan lahan termasuk persoalan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) kurang lebih 12 pengaduan,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Wattimena Janji Aktifkan Kembali Organda

Dirinya berharap setiap permasalahan-permasalahan tersebut dapat diselesaikan oleh OPD terkait di lingkup Pemkot, sehingga tidak merugikan. (L06)