AMBON, LaskarMaluku.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus mematangkan rencana pemanfaatan kawasan Pasar Gambus sebagai lokasi parkir truk guna menertibkan aktivitas kendaraan besar di kawasan Jalan Yos Sudarso dan Jalan Slamet Riyadi.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengatakan langkah tersebut masih menunggu penyelesaian pekerjaan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon sebelum diberlakukan.
“Saya masih menunggu hasil akhir dari Dinas PUPR Kota Ambon. Kalau Dinas PU bilang sudah beres, lalu kita undang Pelindo bersama perwakilan sopir truk, kemudian kita tempatkan mereka di Pasar Gambus,” kata Wattimena di Ambon, Kamis (21/5).
Menurutnya, penataan kawasan tersebut diminta segera direalisasikan sebelum Juni 2026 agar area bawah Jalan Yos Sudarso dan Jalan Slamet Riyadi terbebas dari parkiran truk yang selama ini mengganggu ketertiban kawasan.
“Tahun ini, sebelum bulan Juni, mereka sudah meminta supaya segera dilakukan, agar kawasan bawah itu bisa ditertibkan dan bersih dari parkiran truk,” ujarnya.
Wattimena menjelaskan, untuk sementara Pasar Gambus akan difungsikan sebagai area parkir truk sambil menunggu perkembangan kebutuhan pemanfaatan lahan ke depan.
“Untuk sementara dijadikan tempat parkir truk. Kalau nanti ada kebutuhan mendesak untuk pemanfaatan lain, tinggal kita sesuaikan,” jelasnya.
Terkait aktivitas pelaku UMKM di kawasan tersebut, Pemkot Ambon masih mengizinkan kegiatan berjualan, namun melarang pedagang menetap atau bermalam di lokasi.
“UMKM tetap boleh berjualan, tetapi tidak boleh inap. Yang kedapatan tinggal atau bermalam di situ akan ditertibkan,” tegasnya.
Pemkot Ambon berharap kebijakan ini dapat menciptakan kawasan kota yang lebih tertib, bersih, serta mendukung kelancaran aktivitas transportasi dan perdagangan di pusat kota.(L06)
