AMBON, LaskarMaluku.com – Sampai saat ini, Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) Hatu, Alang dan Liliboi masih beroperasi dengan berpedoman pada Surat Keputusan (SK) rute jalur yang lama. Tetapi sesuai kesepakatan rapat bersama beberapa hari lalu bahwa Dishub Provinsi sudah menyepakati agar SK jalur yang dilewati AKDP Hatu, Alang, Liliboi melewati JMP.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitella, sembari berharap agar pemerintah Provinsi segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan jalur untuk Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) jalur Hatu, Alang dan Liliboi.
“Kami berharap AKDP khususnya Hatu, Allang Liliboi, akses masuk ke dalam kota itu lewat JMP, dan memang sudah disepakati oleh Pemprov, “ungkap Suitella kepada media di Balai Kota Ambon, Kamis (6/2/2025)siang
Dikatakan,sudah disepakati secara bersama dengan Dishub Provinsi, namun sampai saat ini SK belum dikeluarkan. Sehingga ia berharap Pemprov bisa mengambil langkah cepat untuk mengeluarkan SK tersebut.
“Kami dapat bocoran bahwa SK yang baru sementara diproses itu AKDP Hatu, alang, Liliboi akses menuju ke dalam Kota Ambon lewat JMP, begitu juga sebaliknya.
Dan memang kami berharap sungguh itu segera keluar karena sekarang ini kan AKDP Hatu, Alang dan Liliboi ini kan masih beroperasi dengan mengacu pada SK lama yaitu lewat Passo, “ujarnya.
Sedangkan untuk jalur Passo sendiri sudah dilewati AKDP lain seperti Suli, Tulehu, Waai dan juga Liang. Sehingga apabila nanti dilewati oleh Hatu maka pasti terjadi penumpukan dan bahkan penolakan dari Angkutan Kota jalur Passo, Hunuth dan Waiheru.
“Pertimbangan kami ke Provinsi kan kasihan angkot Passo, Waiheru, karena disana juga kan AKDP Suli, Tulehu, Waai, Liang juga lewat sana. Jadi kita bisa lihat sendiri terjadi penumpukan kalau Hattu, Alang, Liliboi juga lewat Passo juga.(L06)