AMBON, LaskarMaluku.com – Sebagai wujud keprihatinan sekaligus kepedulian terhadap ancaman bahaya Narkoba, setiap tanggal 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).

Sebuah peringatan yang penting untuk menyadarkan manusia sedunia untuk membangun solidaritas bangsa-bangsa sedunia, untuk bersama-sama mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Hubungan Masyarakat, dan Alumni Universitas Pattimura, Dr. Nur Aida Kubangun, M.Pd, menghadiri Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 yang berlangsung di Lantai 7 Kantor Gubernur Provinsi Maluku, Kamis (23/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting bersama Presiden Republik Indonesia, serta dihadiri Unsur Pemerintahan RI, Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Tokoh Agama, Unsur Masyarakat, dan berbagai unsur pemangku kepentingan lainnya.

Puncak Peringatan HANI Tahun 2026 dipusatkan di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan mengusung tema

Tema Hari Anti-Narkotika Internasional (HANI) 2026 adalah “Membangun Generasi Sehat, Cerdas, dan Kuat melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045”.

Fokus Utama Tema HANI 2026 adalah bentuk Pencegahan Dini: Menekankan pentingnya membentengi anak dan remaja dari bahaya narkotika mulai dari lingkungan keluarga dan sekolah.

Gerakan Ananda Bersinar:

Mengajak masyarakat aktif menciptakan ruang yang bersih dari narkoba guna mendukung produktivitas generasi muda.

Kolaborasi Lintas Sektor:

Menyatukan seluruh elemen bangsa dan kementerian untuk bersama-sama mewujudkan visi Indonesia Emas 2045

Keikutsertaan Universitas Pattimura dalam peringatan HANI 2026 merupakan bentuk dukungan terhadap gerakan nasional dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Sebagai institusi pendidikan tinggi, Universitas Pattimura terus berkomitmen membangun karakter mahasiswa yang sehat, berintegritas, dan berdaya saing melalui berbagai program pembinaan kemahasiswaan serta penguatan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Melalui momentum Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026, diharapkan sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, aparat penegak hukum, dan seluruh lapisan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan generasi muda Indonesia yang sehat, cerdas, tangguh, dan bebas dari narkoba sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

Pemberantasan Jaringan Sindikat Narkoba tidak hanya berfokus pada rehabilitasi, upaya penanganan Indonesia Darurat Narkoba juga difokuskan kepada Pemberantasan Jaringan Sindikat Narkoba baik nasional maupun internasional serta perampasan asset milik sindikat melalui Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hotumesse. (L05)