AMBON, LaskarMaluku.com – Keluhan warga terkait pelayanan di Kantor Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, yang belum dibuka hingga Jumat (21/8) sekitar pukul 11.00 WIT, mendapat penjelasan dari pihak kelurahan.
Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Batu Meja, Deby Atamimi, menjelaskan kondisi tersebut bukan karena pihak kelurahan mengabaikan pelayanan masyarakat, melainkan berkaitan dengan penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap Jumat.
Menurut Deby, kebijakan WFH tersebut telah berlangsung sekitar dua bulan dan diterapkan pada seluruh kelurahan di Kota Ambon sesuai arahan pemerintah.
“Dari kantor lurah WFH sudah dua bulan. Bukan Lurah Batu Meja saja, tapi semua lurah. Beberapa minggu lalu Pak Wali juga sudah menyampaikan bahwa WFH tetap berjalan. WFH penuh itu setiap hari Jumat,” kata Deby saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (21/8).
Ia mengatakan, kebijakan tersebut juga telah disampaikan kepada RT/RW sehingga masyarakat di wilayah Batu Meja telah mengetahui bahwa pelayanan kantor kelurahan pada Jumat menerapkan sistem WFH.
Namun, persoalan muncul setelah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon sebelumnya memberikan informasi kepada warga yang mengikuti program pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis untuk mengambil dokumen NIB di Kantor Kelurahan Batu Meja pada Jumat pagi.
Deby mengakui informasi mengenai pengambilan NIB tersebut tidak disampaikan terlebih dahulu kepada pihak kelurahan.
“Kemarin itu ada pembuatan NIB gratis dari PTSP Ambon. Warga dijanjikan hari Jumat kembali ke Kantor Lurah sekitar pukul 10.00 WIT untuk pengambilan NIB. Informasi itu disampaikan kepada warga, tetapi tidak disampaikan kepada pihak kelurahan,” jelasnya.
Menurutnya, apabila pihak kelurahan mendapatkan informasi tersebut sebelumnya, staf dapat dipanggil kembali untuk membuka kantor dan melayani warga yang hendak mengambil dokumen NIB.
“Kalau disampaikan ke kelurahan, bisa saja kita punya staf kembali dan kita buka kantor untuk pengambilan NIB,” ujarnya.
Namun, persoalan kembali terjadi karena server yang digunakan untuk mencetak NIB mengalami gangguan. Informasi mengenai gangguan tersebut baru diterima pihak kelurahan melalui salah satu staf yang mendapat pesan WhatsApp dari pihak PTSP.
“Baru disampaikan kepada kita, salah satu staf mendapat WA dari PTSP bahwa server-nya masih gangguan. Jadi mereka belum bisa print NIB dan nanti menunggu informasi lebih lanjut dari dinas PTSP,” katanya.
Deby menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya miskomunikasi antara pihak PTSP dan Kelurahan Batu Meja.
Ia menegaskan, warga yang terlihat menunggu di depan kantor sejak pagi bukan masyarakat yang hendak mengurus berbagai keperluan administrasi kelurahan, melainkan warga yang datang untuk mengambil NIB hasil program pembuatan NIB gratis.
“Mohon maaf, ini miss komunikasi dengan PTSP. Padahal setiap Jumat sesuai arahan Pak Wali untuk WFH dan warga Batu Meja sudah tahu kalau setiap Jumat WFH,” katanya.
Pihak kelurahan, lanjut Deby, kemudian telah menyampaikan kepada warga agar kembali setelah ada informasi dari PTSP terkait jadwal pengambilan NIB, mengingat server masih mengalami gangguan.
“Jadi itu bukan warga yang mau datang mengurus berbagai keperluan administrasi. Mereka yang mau ambil NIB dan terpaksa menunggu di depan kantor sejak pagi,” tegasnya.
Deby berharap ke depan koordinasi antara perangkat kelurahan dan OPD terkait dapat diperkuat, terutama ketika terdapat kegiatan pelayanan yang melibatkan masyarakat di kantor kelurahan pada hari yang bertepatan dengan penerapan WFH. (L02)









