Ambon, LaskarMaluku.com — Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Kota (Sekot) Ambon memastikan tahapan seleksi akan segera memasuki proses verifikasi administrasi setelah penutupan pendaftaran calon.
Hal ini disampaikan Sekretariat Pansel, Selly S.P. Kalahatu, kepada media di Balai Kota Ambon, Rabu (15/4/2026).
Kalahatu menjelaskan, seluruh dokumen yang telah masuk akan diverifikasi oleh panitia seleksi sebelum diumumkan nama-nama yang lolos tahap administrasi.
“Dokumen akan diverifikasi, kemudian akan diumumkan siapa saja yang lolos administrasi. Tahapan ini bisa dilihat di website sesuai jadwal yang sudah ditentukan dalam surat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dijadwalkan secara resmi dan menjadi kewenangan penuh panitia seleksi.
“Tahapannya seperti apa sudah disampaikan dalam penjadwalan. Kewenangan itu ada di panitia seleksi,” katanya.
Terkait jumlah pendaftar, Kalahatu mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan lebih rinci, karena tugas sekretariat hanya sebatas mendukung administrasi.
“Untuk berapa orang yang nantinya mendaftar, itu saya tidak bisa jawab karena tupoksinya ada di panitia seleksi. Kami hanya sekretariat,” jelasnya.
Meski demikian, ia menyebutkan hingga saat ini sudah tiga orang yang mendaftar sebagai calon Sekot Ambon, yakni Apries Gaspersz, Steven Dominggus, dan Robby Sapulette.
“Jadi baru tiga orang yang mendaftar, dan masih ada dua hari tersisa untuk pendaftaran,” ungkapnya.
Ia menambahkan, siapa pun yang memenuhi persyaratan tetap memiliki kesempatan untuk mendaftar selama masa pendaftaran masih dibuka.
“Sepanjang memenuhi persyaratan, tentu boleh mendaftar,” tambahnya.
Kalahatu menegaskan, peran sekretariat dalam proses ini hanya sebatas memfasilitasi kegiatan serta menangani administrasi.
“Kami sebagai sekretariat hanya bertugas memfasilitasi kegiatan ini dan mengurus hal-hal administrasi saja,” pungkasnya.
Untuk penjelasan lebih teknis terkait proses seleksi, ia menyarankan agar dikonfirmasi langsung kepada ketua panitia seleksi yang dijabat oleh Sekretaris Daerah Provinsi. (L06)




