AMBON, LaskarMaluku.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan komitmennya untuk mendorong seluruh negeri di Kota Ambon memiliki raja definitif. Namun, Pemkot memastikan tidak akan mencampuri persoalan adat yang menjadi kewenangan internal masing-masing negeri.
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Ambon, Henri Toisutta, mengatakan Pemkot Ambon pada prinsipnya mendukung seluruh negeri agar memiliki raja definitif.
Hal tersebut disampaikan Henri kepada wartawan di Kantor Negeri Hative Besar, Senin (5/10).
“Pemkot secara umum sangat mendukung supaya semua negeri itu memiliki raja definitif. Jadi, dalam jabatan baru sebagai Kabag Hukum, dengan arahan Wali Kota, saya berharap semua negeri mari kita berbenah,” kata Henri.
Menurutnya, berbagai persoalan yang masih terjadi di sejumlah negeri merupakan persoalan internal yang berkaitan dengan ranah adat.
Karena itu, Pemkot mengambil posisi sebagai pemerintah yang menjalankan fungsi administrasi negara, sementara persoalan adat berada dalam ranah hukum adat.
“Saya mau sampaikan bahwa pemerintah dalam posisi sebagai pejabat administrasi negara. Sementara masalah-masalah adat itu berada pada ranah hukum adat,” ujarnya.
Henri menegaskan, Pemkot tidak akan masuk terlalu jauh dalam persoalan adat di masing-masing negeri. Pemerintah hanya berperan memfasilitasi proses penyelesaian apabila dibutuhkan.
“Pemerintah tidak ikut campur sampai ke masalah adat. Kita hanya memfasilitasi. Saniri yang memilih siapa, dan pemerintah akan menerima rekomendasi dari Badan Saniri Negeri,” jelasnya.
Setelah Badan Saniri Negeri menyampaikan nama calon raja sesuai mekanisme yang berlaku, Pemkot akan memproses tahapan selanjutnya hingga pelantikan.
“Kalau mereka sudah ada nama, pasti kita akan melantik,” tegas Henri.
Henri memastikan, Pemkot Ambon menargetkan dua negeri, yakni Hative Besar dan Tawiri, sudah memiliki raja definitif pada tahun ini.
“Dipastikan tahun ini dua negeri akan memiliki raja, yaitu Hative Besar dan Tawiri,” katanya.
Sementara itu, masih terdapat sejumlah negeri di Kota Ambon yang belum memiliki raja definitif. Di antaranya Negeri Passo, Soya, Silale, Amahusu, Leihari, Hatalae, dan Rumah Tiga.
Pemkot berharap persoalan internal di masing-masing negeri dapat segera diselesaikan melalui mekanisme adat dan kelembagaan negeri yang berlaku.
Dengan demikian, proses penetapan raja definitif dapat berjalan tanpa mencampuri kewenangan adat yang menjadi hak masing-masing negeri. (L06)
