AMBON, LaskarMaluku.com – Rapat Komisi III DPRD Maluku dengan mitra strategis yang dilaksanakan di ruangan sidang paripurna, Senin (13/4/2026) berjalan cukup alot. Lantaran komisi mempertanyakan realisasi anggaran 2025 hingga pada sistem menejemen pengelolaan pasar Mardika Ambon.

Bahkan adanya desakan dari anggota komisi agar baiknya Pasar Mardika Ambon dikelolah oleh pemerintah kota Ambon. Permintaan itu mengacu kepada pengelolaan pasar Mardika yang dinilai kurang memberikan profit hingga target pencapaian PAD belum menunjukkan hasil maksimal.

Desakan itu disampaikan anggota Komisi III DPRD Maluku, Rostina dari Fraksi PKS, saat rapat bersama sejumlah mitra salah satunya Dinas Perindustrian dan perdagangan Provinsi Maluku.
Meski demikian Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan bahwa pengelolaan Pasar Mardika tetap berada di bawah kewenangan provinsi dan tidak dapat dialihkan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Maluku, Jaiz Elly menegaskan, pasar Mardika merupakan barang milik daerah Provinsi Maluku, baik dari sisi tanah, bangunan, maupun fasilitas penunjang lainnya.

“Dengan status tersebut, pemerintah provinsi memiliki kewenangan penuh untuk pengelolaan, pemanfaatan, dan optimalisasi aset,” tandasnya.
Ia menjelaskan, pengelolaan pasar tidak hanya sebatas fungsi lokal, tetapi diarahkan menjadi pusat distribusi regional.

“Pasar Mardika ke depan bukan sekadar pasar lokal, tetapi menjadi pusat distribusi perdagangan antar kabupaten/kota di Maluku,” ujarnya.

Menurutnya, konsep tersebut sejalan dengan upaya memperkuat peran pasar dalam menjaga stabilitas harga dan distribusi barang. “Kita siapkan konsep gudang distribusi agar harga bisa dikontrol dan tidak terjadi lonjakan di pasar,” katanya.

Elly juga menyinggung polemik terkait pengalihan pengelolaan pasar ke pemerintah kota.
“Dengan dasar aturan dan status aset, pengelolaan tetap berada di pemerintah provinsi,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya telah melakukan berbagai perbaikan dalam sistem pengelolaan, termasuk peningkatan layanan dan pengawasan.

“Kami sudah benahi sistem, termasuk pengaduan dan pengawasan 24 jam di pasar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, ke depan Pasar Mardika akan dikembangkan sebagai pasar induk yang mampu melayani kebutuhan distribusi skala regional.“Kita ingin ada keterwakilan pedagang dari berbagai kabupaten/kota, sehingga pasar ini benar-benar menjadi pusat ekonomi Maluku,” tandasnya.

Untuk diketahui rapat tersebut dipimpin oleh Richard Rahakbauw dan melibatkan sejumlah anggota komisi III DPRD provinsi Maluku. Rapat ini digelar setelah komisi menemukan sejumlah masalah dan dirumuskan dalam daftar isian masalah (DIM) pada kegiatan reses DPRD provinsi Maluku belum lama ini (L05)